M-RADARNEWS.COM, JATIM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Sidoarjo, memusnahkan 11,1 juta batang rokok ilegal senilai Rp16,6 miliar di halaman Balai Kota Surabaya, pada Rabu (20/08/2025). Pemusnahan ini merupakan bagian dari komitmen bersama Pemkot Surabaya, dan instansi terkait untuk memberantas peredaran rokok ilegal.
Browsing Tag Rokok ilegal
News Umum
Redaksi
11 bulan ago
Komentar Dinonaktifkan pada Pemprov Bersama Bea Cukai Jatim I Gelar Pemusnahan Rokok dan Sosialisasi Penanganan BKC Ilegal
Pemprov Bersama Bea Cukai Jatim I Gelar Pemusnahan Rokok dan Sosialisasi Penanganan BKC Ilegal
M-RADARNEWS.COM, JATIM – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bekerja sama dengan Bea Cukai Jatim I dan aparat penegak hukum, menggelar pemusnahan 12.043.200 batang rokok ilegal atau tanpa pita cukai senilai Rp7,09 miliar, yang berlangsung di Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jatim I, Jalan Raya Sedati Sidoarjo, Rabu (04/06/2025).
