Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP Banyuwangi Intensifkan Sosialisasi kepada Masyarakat

Kegiatan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal digelar di Kecamatan Genteng, pada Rabu (5/8/2026), dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat. Foto: dok/ist.

M-Radar News, Banyuwangi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus mengintensifkan sosialisasi pemberantasan rokok ilegal sebagai upaya menekan peredaran produk hasil tembakau tanpa pita cukai resmi.

Kegiatan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal kali ini digelar di Kecamatan Genteng, pada Rabu (5/8/2026), dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, khususnya para tokoh masyarakat setempat.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Banyuwangi Darmawan Tri Prasetya, Camat Genteng Khoiril Hidayat, S.STP., M.Si., serta perwakilan Satpol PP Kabupaten Banyuwangi, Agus Hartoyo.

Kehadiran para narasumber tersebut, diharapkan mampu memberikan pemahaman yang komprehensif kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak peredaran rokok ilegal.

Dalam sosialisasi tersebut, peserta diberikan edukasi mengenai ciri-ciri rokok ilegal, mulai dari rokok tanpa pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, pita cukai bekas, hingga pita cukai yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Masyarakat juga diajak memahami, bahwa peredaran rokok ilegal dapat merugikan negara karena mengurangi penerimaan dari sektor cukai yang selama ini dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.

Selain memberikan pemahaman terkait aspek hukum, kegiatan ini juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi lingkungan sekitarnya.

Dengan demikian, masyarakat diimbau tidak membeli maupun mengedarkan rokok ilegal serta segera melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran kepada instansi yang berwenang.

Perwakilan Satpol PP Kabupaten Banyuwangi menegaskan, bahwa pemberantasan rokok ilegal tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata. Sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menekan peredarannya.

Melalui Gerakan Gempur Rokok Ilegal yang terus digencarkan di berbagai kecamatan, Satpol PP Kabupaten Banyuwangi berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga peredaran rokok ilegal dapat diminimalkan.

Dengan memilih produk yang legal, masyarakat tidak hanya mematuhi ketentuan perundang-undangan, tetapi juga turut berkontribusi menjaga penerimaan negara demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup