Komisi I Dukung Kenaikan Tukin TNI dan Pegawai Kemhan, Kesejahteraan Meningkat

Komisi I Dukung Kenaikan Tukin TNI dan Pegawai Kemhan, Kesejahteraan Meningkat

Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono menyambut baik keputusan pemerintah menaikkan tunjangan kinerja (tukin) bagi prajurit TNI dan pegawai Kementerian Pertahanan (Kemhan). Kebijakan ini dinilai sebagai bentuk apresiasi negara atas dedikasi mereka dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah.

Menurut Dave, peningkatan tukin merupakan bagian dari upaya memperkuat kesejahteraan prajurit dan pegawai Kemhan. Kesejahteraan yang lebih baik diharapkan mampu meningkatkan semangat pengabdian dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Ia menambahkan, peningkatan kesejahteraan harus berjalan seiring dengan penguatan kapasitas institusi. Kebijakan ini diharapkan memperkuat kesiapan pertahanan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mendukung kinerja TNI dan Kemhan secara optimal sesuai amanat konstitusi.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa penyesuaian tukin dilakukan karena tunjangan tersebut sudah beberapa tahun tidak mengalami kenaikan. Kebijakan ini tidak hanya berlaku bagi TNI dan pegawai Kemhan, tetapi juga untuk tenaga pendidik dan tenaga kesehatan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Kenaikan tukin tersebut diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2026 dan Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2026.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup