‘TKP’ Pemukulan Wartawan, Rumornya Kebal Hukum

JATIM, (M-RADARNEWS),-                Galian C di kawasan Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi yang tak lain sebagai “TKP” kekerasan terhadap jurnalis berinisial AR dan GR, Sabtu (07/01/2023) kemarin ternyata milik pengusaha galian C berinisial P yang akrab dipanggil Mbah Min.

Penuturan tersebut berdasarkan salah satu warga setempat di lingkungan Perum GGM berinisial S dan dia mewanti wanti agar namanya sebagai sumber tak mau dipublish. Pria paruh baya itu pun membeberkan secara rinci, siapa sosok pemilik galian C tersebut.

Pria tersebut mengatakan, bahwa pemilik galian C itu sebenarnya sosok yang dermawan. Tapi ternyata kebaikannya itu hanya sebagai kedok untuk memuluskan bisnis galiannya.

“Sebenarnya warga di sini, awalnya tidak menyetujui keberadaan tambang itu mas,” ungkapnya, Minggu (08/01/2023).

Tapi, kata dia, karena pengusaha tersebut bersikap dermawan, akhirnya warga sekitar diam. Terlebih kini seiring galian C tersebut maju pesat, muncullah semacam kesepakatan bagi hasil 10 persen untuk warga yang setiap 1 rit truk yang melintas.

“Ada pemberian bagi hasil untuk warga kalau tidak salah rinciannya setiap 1 rit kurang lebih 10 persen buat ke warga,” beber sumber. Jadi meskipun merasakan dampaknya bertahun-tahun akibat debu dari lalu lalang truck pengangkut pasir, warga tidak pernah melayangkan protes terhadap aktifitas galian C tersebut.

Dia juga menyayangkan atas insiden pemukulan terhadap jurnalis yang diketahui dari video yang beredar dengan melibatkan warga berkaos warna cream, bahkan tidak mengerti jika galian tersebut diduga tidak mengantongi ijin.

Hanya saja meski tidak mengantongi ijin, mengapa aktifitas galian di lingkungan Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi itu tetap saja beroperasi. Sehingga, kata sumber tadi kemungkinan kebal hukum. (anw)

Tutup