Masuki Hari Kesepuluh, KPU Jatim: 16 Juta Lebih Pemilih Sudah Tercoklit di Pilkada 2024
M-RADARNEWS.COM, JATIM – Memasuki hari kesepuluh masa pencocokan dan penelitian (Coklit) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, sebanyak 52,97 persen pemilih di Jawa Timur dipastikan sudah tercoklit oleh Pertugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
Demikian diungkapkan oleh Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) Divisi Data dan Informasi Insan Qoriawan saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Coklit, pada Rabu, 3 Juli 2024.
Dari progress tersebut, lanjut Insan, artinya terdapat 16.694.963 pemilih yang sudah tercoklit dari 31.520.088 yang merupakan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) hasil sinkronisasi.
Ia mengatakan, hari ini merupakan hari kesepuluh dari masa coklit yang dijadwalkan. “Mulai sejak 24 Juni 2024 hingga 24 Juli 2024,” kata Insan dilansir dari @kpujatim, pada Kamis (04/07/2024).
Sehingga, Insan menyebut, masih ada waktu sekitar 21 hari lagi bagi Pantarlih untuk menyelesaikan tugasnya. Namun ia mengaku, pihaknya memberikan target untuk menuntaskan 100 persen coklit di hari kedua puluh. “Saya kira sangat rasional, dengan hasil capaian sampai dengan hari ini,” ungkapnya.
Bukan tanpa sebab, mantan alumnus Universitas Brawijaya tersebut berharap sisa waktu coklit harapannya dapat digunakan untuk elaborasi, melakukan evaluasi jika ada data coklit yang perlu dikroscek.
Dengan demikian, Anggota KPU Jatim Divisi Data dan Informasi itu mengajak seluruh KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan evaluasi secara berjenjang dan berkala.
“Pemantauan dan evaluasi ini dijadwalkan secara berkala dan berjenjang, mulai tingkat provinsi hingga sampai dengan Pantarlih untuk terus mengetahui progress kerja serta meminimalisir kendala,” harap Insan.
Selain Insan Qoriawan, tampak hadir mengikuti rakor di antaranya anggota Eka Wisnu Wardhana, Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi Nurita Paramita beserta jajaran staf.
Sementara peserta rakor yaitu 38 KPU Kabupaten/Kota yang terdiri dari Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi, dan Operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).
Diketahui, berlangsungnya Rakor Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Coklit bertempat di Ruang Wilis Kantor Bakorwil Madiun, dan dijadwalkan akan berlangsung hingga hari ini Kamis, 4 Juli 2024. (red/*)








