Tim SFQR Lanal Banyuwangi Ringkus Empat Pelaku Bom Ikan di Perairan Pulau Tabuhan
M-RADARNEWS.COM, JATIM – Sebanyak empat pelaku penindakan illegal fishing menggunakan handak (bom ikan) di perairan Pulau Tabuhan berhasil diringkus Tim SFQR (Second Fleet Quick Response) Lanal Banyuwangi. Operasi ini dilakukan setelah pengintaian selama berbulan-bulan.
Empat orang pelaku yang diamankan berasal dari Desa Bengkak, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi. Masing-masing adalah KR, NF, JM, dan M. Mereka telah beroperasi selama tiga tahun, merusak ekosistem laut demi keuntungan pribadi.
Komandan Lanal Banyuwangi, Letkol Laut (P) Hafidz mengungkapkan, bahwa operasi ini melibatkan kerja sama dengan Kodim 0825 Banyuwangi. Aparat mulai mengintai para pelaku sejak akhir 2024.
“Pengawasan dilakukan secara ketat. Mereka kerap berpindah lokasi dan berusaha mengelabui para petugas,” kata Letkol Hafidz saat memberikan keterangan dalam konferensi pers, pada Kamis (06/03/2025).
Kronologi Perkara
Bermula pada 30 Desember 2024, kelompok ini terdeteksi beraksi di perairan Taman Nasional Baluran, Situbondo. Namun, mereka berhasil melarikan diri saat hendak ditangkap.
Aparat hanya menemukan barang bukti berupa ikan hasil pengeboman. Sampel ikan tersebut kemudian dibawa langsung ke Fakultas Kedokteran Hewan Unair untuk diuji lebih lanjut.
Pengintaian kembali dilakukan hingga akhirnya mereka terdeteksi beroperasi di perairan Pulau Tabuhan, Banyuwangi, pada 31 Januari 2025.
“Tim langsung melakukan pengejaran hingga ke Pantai Alasbuluh, Wongsorejo. Kali ini mereka tidak bisa kabur lagi,” ujar Letkol Hafidz.
Sebelumnya, para tersangka sempat mengubah warna perahu untuk mengelabui petugas. Namun, penyelidikan intensif akhirnya berhasil mengungkap identitas mereka.
Keempat pelaku memiliki peran berbeda dalam aksi ilegal ini. KR bertindak sebagai perakit bom sekaligus pemimpin kelompok. NF bertugas mencari lokasi pengeboman.
Sementara itu, JM berperan mengumpulkan ikan hasil pengeboman, sedangkan M menjadi juru kemudi sekaligus operator kompresor angin.
“Kami akan terus mengawasi perairan agar praktik ilegal seperti ini tidak merusak ekosistem laut Banyuwangi,” tegas Danlanal Letkol Laut (P) Hafidz. (by/**)










