Jaga Daya Beli Pekerja: Hingga Pertengahan Juli, Realisasi Penyaluran BSU 2025 Capai 82,69 persen

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (Dirjen PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri. (Foto: dok/kemnaker)

M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah terus mengakselerasi penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025. Langkah strategis ini bertujuan menjaga daya beli pekerja/buruh di tengah tekanan ekonomi, sekaligus menjadi upaya nyata negara menjaga stabilitas konsumsi dan menggerakkan roda ekonomi nasional.

Hingga pertengahan Juli 2025, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat realisasi penyaluran BSU telah mencapai 82,69 persen dari total target penerima.

Baca juga: Jaga Daya Beli, Menaker: Pemerintah Telah Salurkan BSU 2025 Tahap I kepada 2,45 Juta Pekerja

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (Dirjen PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri memastikan proses distribusi masih terus berjalan, terutama melalui PT Pos Indonesia sebagai mitra pendistribusian terakhir.

“BSU adalah bentuk kehadiran negara dalam situasi sulit. Tujuannya bukan hanya meringankan beban pekerja, tetapi juga menjaga konsumsi rumah tangga tetap tumbuh sebagai pendorong utama perekonomian nasional,” tegas Putri, dalam siaran persnya, Jumat (18/07/2025).

BSU tahun ini diberikan untuk periode Juni dan Juli 2025, dengan nilai Rp600.000 per penerima yang disalurkan sekaligus dalam satu kali transfer. Penyaluran dilakukan secara bertahap melalui bank-bank Himbara, Bank Syariah Indonesia (BSI), dan PT Pos Indonesia.

Hingga saat ini, progres penyaluran BSU telah mencapai mulai Tahap 1 22,8 persen, Tahap 2 13,99 persen, Tahap 3 30,33 persen, dan Tahap 4 15,49 persen. Sisa distribusi ditargetkan rampung dalam waktu dekat.

Seiring masifnya penyaluran bantuan, Kemnaker juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai modifikasi penipuan digital yang mengatasnamakan BSU.

Baca juga: Pencairan BSU di Jateng Capai 69,2 Persen, Pekerja Diminta Manfaatkan Bantuan untuk Kesejahteraan Keluarga

Kendati demikian, Putri mengimbau para pekerja untuk melakukan pengecekan status penerima hanya melalui situs resmi Kemnaker: https://bsu.kemnaker.go.id/#pengecekan.

“Masyarakat harus waspada. Jangan pernah memberikan data pribadi pada pihak yang tidak jelas. Jika ada informasi yang mencurigakan, segera laporkan ke kanal resmi Kemnaker,” tegasnya.

Di sisi lain, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Prof. Yassierli juga terus menekankan pentingnya pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan program bantuan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Sebagai kebijakan fiskal mikro, BSU tidak hanya memberikan bantuan finansial, tetapi juga secara langsung menopang konsumsi dan menjaga stabilitas sosial, sekaligus meredam dampak perlambatan ekonomi. Dengan distribusi yang rampung sesuai target, BSU diproyeksikan berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi kuartal III-2025.

 

 

 

 


Editor: Rochmad QHJ
Tutup