PNS di Pemprov Bali Tak Lagi Terima Uang Makan Sejak 2021, Ini Penjelasan Kadiskes

Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Bali, dr. I Nyoman Gde Anom menegaskan, uang makan bagi PNS di lingkungan Pemprov Bali, tidak dianggarkan sejak tahun 2021. (Foto: dok/hm)

M-RADARNEWS.COM, BALI – ​Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Bali, dr. I Nyoman Gde Anom menegaskan, bahwa uang makan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, memang tidak dianggarkan sejak tahun 2021. Kebijakan ini juga berlaku bagi tenaga kesehatan di rumah sakit di bawah naungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bali.

​”Jadi memang tidak dianggarkan. Jangan diartikan anggarannya ada, tapi tidak dibayar atau dicairkan,” ujar dr. Gde Anom, pada Kamis (24/09/2025).

​Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa penyesuaian kesejahteraan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap menjadi perhatian Pemprov Bali. Setelah tidak adanya alokasi dana untuk uang makan, Pemprov Bali melakukan penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

​Selain itu, khusus bagi pegawai yang bertugas di rumah sakit, ada tambahan Jasa Pelayanan (Jaspel) yang diberikan rutin setiap bulan. ​”Ada pemberian tambahan kesejahteraan selain gaji berupa penyesuaian tunjangan kinerja. Bahkan, khusus bagi pegawai yang bertugas di RS, selain TPP juga ada tambahan Jaspel yang rutin diberikan setiap bulan,” imbuhnya.

​Direktur RS Bali Mandara, dr. I Gusti Ngurah Putra Dharma Jaya mempertegas pernyataan Kadiskes. Menurutnya, tidak adanya uang makan bagi PNS di daerah mengacu pada Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 yang tidak mencantumkan nomenklatur uang makan bagi ASN di pemerintah daerah.

​Ia menambahkan, meskipun ada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur standar uang makan, regulasi tersebut khusus bagi ASN di kementerian dan lembaga yang dananya bersumber dari APBN. Pernyataan ini didukung oleh Direktur RS Mata Bali Mandara, dr. Ni Made Suryanadi, dan Plt. Direktur RS Dharma Yadnya, dr. Kadek Iwan Darmawan.

​Kadiskes dr. Gde Anom berharap, kepada seluruh pegawai dapat memahami situasi ini. Ia juga mendorong komunikasi yang lebih terbuka jika ada masalah.

​”Ke depannya kalau ada masalah, mohon disampaikan kepada pimpinan di masing-masing rumah sakit. Apalagi sekarang sudah banyak saluran komunikasi. Langsung ke Dinas Kesehatan juga bisa,” pungkasnya. (yd/**)

Tutup