Menkomdigi Luncurkan Microsite TunasDigital.id untuk Wujudkan Ruang Digital Aman dan Sehat bagi Anak

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid secara resmi meluncurkan microsite TunasDigital.id dalam acara Launching Microsite TunasDigital.id, di Blok M Hub, Jakarta, Sabtu (01/11/2025). (Foto: dok/infopublik)

M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Di tengah suasana hangat Blok M Hub, Jakarta, pada Sabtu (01/11/2025), Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid secara resmi meluncurkan microsite TunasDigital.id dalam acara Launching Microsite TunasDigital.id dan Curhat Bareng Bu Menteri.

Bukan sekadar peluncuran situs baru, kehadiran platform ini menjadi simbol kuat komitmen pemerintah untuk melindungi dan membimbing anak-anak Indonesia, agar tumbuh aman dan bijak di dunia digital.

Peluncuran ini juga sekaligus menandai implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas), sebuah regulasi penting dari pemerintahan Prabowo–Gibran untuk membangun ruang digital yang aman, sehat, dan beretika bagi anak Indonesia.

Dalam sambutannya, Meutya menegaskan bahwa kehadiran microsite tunasdigital.id bukan sekadar seremoni, melainkan langkah konkret menghadirkan gerakan nasional literasi digital sejak dini. Melalui situs ini, masyarakat khususnya orang tua dan pendidik dapat mengakses berbagai panduan, modul, serta informasi seputar keamanan digital bagi anak.

“Peraturan ini jangan hanya menjadi pagar hiasan, tapi pagar yang benar-benar melindungi anak-anak kita di ruang digital,” ujar Menteri Meutya, seperti dilansir dari laman infopublik.

Meutya juga mengajak komunitas ibu dan keluarga muda untuk turut menjadi agen perubahan dalam perilaku digital. “Kami berharap para bunda yang hadir hari ini bisa menjadi agen perubahan di rumah dan di komunitasnya. Sampaikan bahwa ini kabar baik dari Komdigi untuk melindungi generasi digital kita,” tambahnya.

Ia menjelaskan, lahirnya PP Tunas merupakan hasil kerja kolaboratif lintas kementerian dan lembaga, termasuk dukungan dari Presiden, organisasi internasional seperti UNICEF dan Save the Children, serta komunitas pendidikan seperti Narasi.

Regulasi tersebut mengatur berbagai aspek perlindungan anak di dunia maya, mulai dari batasan usia penggunaan media sosial, verifikasi akun anak, hingga edukasi digital bagi keluarga.

“Tidak mudah menghadapi para raksasa teknologi global. Tapi berkat kerja sama semua pihak, Indonesia kini menjadi negara kedua di dunia setelah Inggris yang memiliki aturan khusus tentang pengawasan usia anak di platform digital,” tutur Meutya.

Peluncuran microsite ditandai dengan prosesi simbolik “Penanaman Biji Digital” oleh Menkomdigi Meutya Hafid bersama Dirjen Komunikasi Publik dan Media Fifi Aleyda Yahya, serta tiga anak perwakilan komunitas Bunda FYP. Setiap biji melambangkan nilai utama Gerakan Tunas Digital: Berani Bijak, Berkarya Positif, Terhubung Aman, Tumbuh Sehat di Digital, Berdaya Bersama, dan Kolaborasi.

Simbolisasi ini menggambarkan komitmen bersama antara pemerintah, komunitas, dan masyarakat untuk menanamkan nilai digital positif sejak dini.

Acara juga dihadiri oleh Agung Karmalogy, koordinator komunitas Bunda FYP, dan Najeela Shihab, pegiat pendidikan keluarga dan literasi digital.

Sesi Curhat Bareng Bu Menteri yang dipandu Agung Karmalogy dan Najeela Shihab menjadi wadah bagi para bunda menyampaikan aspirasi seputar pengasuhan anak di era digital.
Meutya mendengarkan langsung berbagai keluhan dan harapan, mulai dari kecanduan gawai hingga paparan konten tidak layak bagi anak.

“Kami ingin kebijakan ini tidak berhenti di meja birokrasi, tapi hidup di tengah keluarga,” tegasnya.

Turut hadir pula Cerita Ibun, kreator konten dengan persona emak-emak digital, serta Aninda, psikolog anak usia dini, yang menyoroti pentingnya kolaborasi antara keluarga, sekolah, dan platform digital untuk mendukung tumbuh kembang anak secara sehat.

Microsite tunasdigital.id akan menjadi pusat literasi digital interaktif berisi panduan praktis, modul edukatif, serta fitur “Ruang Curhat Digital”, tempat orang tua dapat berbagi pengalaman dan berkonsultasi dengan konselor Komdigi.

Langkah ini sejalan dengan Asta Cita Pemerintahan Prabowo–Gibran, khususnya dalam agenda “Membangun Keluarga Sehat, Produktif, dan Bahagia” serta “Menyiapkan Generasi Muda Digital Indonesia.”

“Harapan kami sederhana, setelah ini para bunda bisa membawa pulang pesan baik ini, menyebarkannya, dan bersama-sama menjaga anak-anak kita di ruang digital,” tutup Menkomdigi Meutya.

 

 

 


Editor: Rachmad QHJ
Tutup