Saat Aksi Demontrasi, Menkomdigi Tegaskan Pemerintah tidak Batasi Akses Internet

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid. Foto: istimewa.

M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid membantah tegas rumor yang menyebut pemerintah melakukan pembatasan akses internet atau takedown media sosial (medsos) saat aksi demonstrasi pada 12 Juni 2026 lalu. Ia menjelaskan, gangguan yang sempat dialami pengguna Instagram dan Facebook kala itu murni merupakan kendala teknis pada platform bersangkutan secara global.

“Ketika itu saya juga kaget, karena banyak yang menandai Komdigi dan menyebut pemerintah melakukan takedown terhadap Meta, Instagram, dan Facebook. Setelah kami berkoordinasi dengan pihak Meta di Jakarta, mereka menyampaikan bahwa memang terjadi gangguan secara global,” ujar Meutya dalam gelaran Indonesia Summit 2026 di Jakarta, dikutib infopublik.id, Rabu (17/06/2026).

Menkomdigi menegaskan, bahwa pemerintah tidak memiliki kewenangan sepihak untuk mematikan layanan platform digital global. Terlebih, operasional platform tersebut merupakan kepentingan bisnis besar yang tidak mungkin diintervensi sembarangan oleh negara. Terkait konten selama aksi, ia menegaskan, pemerintah tidak melakukan sensor. Fokus pemerintah adalah meminta platform agar taat pada aturan yang mereka buat sendiri.

“Kami tidak melakukan sensor. Yang kami lakukan adalah mengingatkan agar platform mematuhi pedoman mereka sendiri, terutama terkait konten yang mengandung kekerasan atau berpotensi memicu gangguan ketertiban,” tegas Menteri Meutya.

Selain menepis isu pembatasan akses, Menkomdigi juga menyoroti peran penting algoritma. Ia menilai perusahaan teknologi harus lebih transparan mengenai bagaimana distribusi informasi dilakukan. “Algoritma memiliki peran besar dalam menentukan konten yang muncul. Maka, diperlukan keterbukaan yang lebih besar dalam mengelola distribusi informasi di ruang digital,” paparnya.

Pemerintah, kata Menkomdigi, tetap berkomitmen menjaga ruang digital yang sehat bagi masyarakat. Namun, ia menekankan perlunya kerja sama dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk pihak platform, untuk memastikan ruang digital tidak dijadikan alat untuk memicu kekerasan atau konflik sosial.

“Kita adalah negara yang sangat terbuka. Namun, tetap ada tanggung jawab bersama agar ruang digital tidak menjadi sarana penyebaran konten yang merugikan masyarakat,” tutup Menkomdigi.


Editor : Rachmad QHJ
Tutup