DLH Banyuwangi Tegaskan TPS3R Bukan TPA, Dipastikan Tak Timbulkan Bau
M-RADARNEWS.COM, JATIM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyuwangi menegaskan, bahwa Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) berbeda sepenuhnya dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA). TPS3R bukan lokasi pembuangan atau penumpukan sampah, melainkan fasilitas pemilahan dan pengolahan sampah serta tidak menimbulkan bau.
Kepala DLH Banyuwangi, Dwi Handayani menjelaskan, bahwa konsep TPS3R justru dirancang agar berada dekat dengan sumber timbulan sampah, termasuk di sekitar permukiman, karena prosesnya dilakukan secara tertutup dan terkontrol.
“Perlu kami tegaskan, TPS3R berbeda dengan TPA. TPS3R adalah fasilitas pengolahan sampah skala kawasan, bukan tempat penumpukan sampah,” ujar Yani, pada Senin (02/02/2026).
Pemkab Banyuwangi dalam waktu dekat akan membangun TPS3R Sobo, sebagai bagian dari penguatan sistem pengelolaan sampah daerah. Fasilitas ini dirancang dengan bangunan tertutup, dilengkapi sistem pemilahan dan pengolahan yang sesuai standar operasional.
Menurut Yani, seluruh aktivitas di TPS3R mengikuti SOP yang ketat sehingga tidak menimbulkan bau menyengat maupun sampah berserakan.
“Bisa kami pastikan, operasional TPS3R tidak akan menimbulkan bau maupun gangguan lingkungan. Banyak TPS3R yang sudah kami bangun tidak pernah mendapat keluhan warga karena dikelola sesuai SOP,” tegasnya.
Pemkab Banyuwangi sebelumnya telah membangun TPS3R di berbagai lokasi, termasuk TPS3R Balak di Kecamatan Songgon serta TPS3R Tembokrejo di Kecamatan Muncar. Fasilitas di Muncar, bahkan meraih Plakat Adipura sebagai TPS3R Terbaik Nasional dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Untuk TPS3R Sobo, fasilitas ini akan menempati lahan sebesar 1,8 hektare, namun hanya 9.200 meter persegi yang digunakan. Sedangkan luas bangunan hanya sekitar 0,4 hektare.
“Sampah yang datang langsung diolah, tidak ditumpuk seperti di TPA. Sampah organik akan diolah menjadi kompos dan maggot, sementara sampah bernilai ekonomi akan dijual. Sisanya, residu yang tidak dapat diolah akan kami kirim ke TPA,” jelas Yani.
Area TPS3R juga akan dilengkapi buffer zone berupa pohon dan tanaman hijau untuk meminimalkan potensi bau serta meningkatkan kualitas lingkungan sekitar.
Yani berharap, masyarakat sekitar tidak perlu cemas terhadap rencana pembangunan TPS3R Sobo. Ia menegaskan, bahwa TPS3R adalah sarana pengolahan, bukan pembuangan sampah.
“Seluruh proses pengolahan dilakukan secara tertib dan terkelola, sehingga tidak menimbulkan gangguan lingkungan. Bahkan ini membuka peluang ekonomi dari pemanfaatan sampah organik dan anorganik. Ini bagian dari komitmen kami dalam pengelolaan sampah berkelanjutan,” pungkasnya.
Pembangunan TPS3R diharapkan dapat semakin memperkuat sistem pengelolaan sampah Kabupaten Banyuwangi, melalui pendekatan reduce, reuse, recycle, serta mengurangi ketergantungan pada TPA. (by/*)










