549 Bacaleg akan Berkontestasi Perebutkan 50 Kursi DPRD Boyolali

JATENG, (M-RADARNEWS),-                  Pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali yang ditutup pada Minggu (14/05/2023), pukul 23.59 WIB, memperoleh jumlah akhir sebanyak 549 orang dari 16 partai politik (Parpol). Nantinya mereka akan berkontestasi memperebutkan 50 kursi DPRD Boyolali pada pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Ketua KPU Boyolali Ali Fahrudin menyampaikan, bahwa terdapat 16 parpol yang telah mendaftarkan bacalegnya, ada PKB, Partai Gerindra, PDIP, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, Partai Gelora, dan PKS. Kemudian Partai Hanura, PAN, PBB, Partai Demokrat, PSI, Partai Perindo, PPP, dan Partai Ummat. Sedangkan yang tidak menyerahkan adalah PKN dan Partai Garuda.

“Yang tidak menyerahkan itu adalah PKN dan Partai Garuda,” ungkapnya seperti yang dikutib, Selasa (16/05/2023).

Lanjut Ali mengatakan, 549 Bacaleg yang telah mendaftar terdiri dari 329 laki-laki dan 220 perempuan, yang kemudian akan dilakukan tahapan verifikasi administrasi pada tanggal 15 Mei – 23 Juni 2023 yaitu pengecekan kebenaran dan keabsahan dokumen yang diserahkan kepada KPU Boyolali. Jika nanti terdapat dokumen yang kurang lengkap atau tidak sah, KPU akan memberikan waktu untuk Parpol melakukan perbaikan pada tanggal 26 Juni – 9 Juli 2023.

“Jadi masih cukup panjang, cukup lama tahapan-tahapan kita, sampai nanti ditetapkan menjadi daftar calon sementara,” ujarnya.

Kemudian jika tahapan perbaikan dari partai politik sudah selesai, akan dilanjutkan dengan 12 – 18 Agustus 2023 adalah penetapan Daftar Calon Sementara (DCS). Setelah DCS ditetapkan, maka akan diumumkan kepada masyarakat melalui web dan media massa apakah ada tanggapan atau tidak, dan ketika nanti ada tanggapan maka KPU akan memanggil Parpol dan masyarakat yang mengajukan tanggapan untuk klarifikasi kebenarannya. Selanjutnya pada tanggal 3 November 2023, KPU akan menetapkan Daftar Calon Tetap (DPT) Anggota DPRD Kabupaten Boyolali.

“Itu tahapan-tahapan pencalonan anggota DPRD ditingkat Kabupaten Boyolali, yang memang cukup Panjang ya, dan ini perlu peran serta dari masyarakat ketika nanti kita mengumumkan daftar calon sementara bakal calon anggota DPRD di tingkat Kabupaten Boyolali,” terangnya. (red/*)

Tutup