Dugaan Korupsi Satpol PP Jembrana Naik ke Penyidikan, Belasan Pegawai Diperiksa Kejari
M-Radar News, Jembrana – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana, meningkatkan penanganan kasus dugaan korupsi di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana, ke tahap penyidikan.
Meski demikian, hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan dalam perkara tersebut. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah alat bukti dan barang bukti yang telah diperoleh.
Dalam proses penanganan perkara, Kejari Jembrana telah memeriksa belasan pegawai Satpol PP sebagai saksi. Penyidik juga telah mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan kegiatan yang tengah ditelusuri.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, dugaan penyimpangan tersebut berkaitan dengan penggunaan anggaran untuk bahan bakar minyak (BBM), servis kendaraan dinas, hingga pembayaran gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Jembrana, Dwi Prima Satya membenarkan adanya pemeriksaan terhadap sejumlah pegawai Satpol PP Jembrana.
“Benar seperti itu, ada pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan korupsi di Satpol PP Jembrana. Kami juga masih mendalami alat bukti dan barang bukti terkait kegiatan-kegiatan,” kata Prima Satya dikutib jejakindonesia, Minggu (16/8/2026).
Ia juga membenarkan, bahwa perkara tersebut kini telah masuk tahap penyidikan. Namun, pihaknya belum menetapkan tersangka lantaran masih membutuhkan pendalaman lebih lanjut terhadap alat bukti dan barang bukti.
“Kami masih mendalami alat bukti dan barang bukti terkait kegiatan-kegiatan di Dinas Satpol PP Jembrana,” ujar Prima Satya.
Hingga saat ini, Kejari Jembrana masih terus melakukan pemeriksaan dan pengumpulan bukti untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam perkara tersebut. Penetapan tersangka nantinya akan dilakukan berdasarkan hasil penyidikan dan kecukupan alat bukti.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.












