Awasi Klaster Keluarga, Forkompincam Klaten Utara Jemput Pasien Covid-19 ke Gedung Isolasi Tingkat Kecamatan

JATENG, (M-RADARNEWS.COM),-                  Jajaran Forkompincam Klaten Utara, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah bertemu salah seorang warganya yang dinyatakan positif Covid-19 ke Gedung Isolasi Terpusat tingkat kecamatan, Rabu (07/07/2021).

Kapolsek Klaten Utara AKP Sugeng Handoko mengatakan, bahwa warga yang dijemput adalah warga Mardirejo, Kelurahan Gergunung, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten.

“Saudara MRA kita bawa ke gedung Shinta Gergunung. Untuk melaksanakannya sendiri karena terkonfirmasi positif Covid-19,” ungkap Kapolsek

Ditanya mengenai alasan penjemputan MRA ini, Kapolsek menjelaskan, bahwa saat ini pemerintah Kabupaten Klaten memiliki kebijakan bagi warga yang positif Covid-19 dengan gejala ringan atau sedang diarahkan untuk menjalani isolasi di lokasi yang telah ditentukan oleh pemerintah. Menurutnya saat ini pemerintah baik kabupaten, kecamatan maupun desa sudah memiliki gedung-gedung yang bebas untuk menampung warganya yang positif Covid-19.

“Ini sesuai perintah bapak Kapolda, bapak Kapolres. Kita upayakan membangun surga yang kita cintai, dan warga yang positif membawa kita kesini. Tujuannya agar lebih mudah untuk mengatasi dan mengatasi masalah klaster keluarga,” jelasnya.

Kapolsek menambahkan, bahwa sampai saat ini warga Kecamatan Klaten Utara yang bebas dari tanggung jawab di gedung Shinta Gergunung mengumpulkan 15 orang. Terdiri dari 12 laki-laki dan 3 perempuan. (Dan)

Tutup