DSI Umumkan Jajaran Komisaris dan Direksi, Perkuat Tata Kelola Ekspor Komoditas Strategis

DSI Umumkan Jajaran Komisaris dan Direksi, Perkuat Tata Kelola Ekspor Komoditas Strategis. Foto: dok/dsi.

M-Radar News, Jakarta – PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau DSI resmi mengumumkan susunan Dewan Komisaris dan Direksi baru. Langkah ini menjadi bagian dari penguatan kelembagaan perusahaan dalam mengemban mandat mengelola tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam strategis Indonesia.

​DSI dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis. Sejak beroperasi pada 1 Juni 2026, perseroan secara bertahap menjalankan mandat strategis untuk komoditas batu bara, kelapa sawit (crude palm oil), dan ferroalloy, dengan fokus pada transparansi, tata kelola yang baik (good governance), serta optimalisasi nilai ekspor.

​Susunan Pengurus Baru DSI

​Dewan Komisaris:

​Komisaris Utama: Cipung Noer

​Komisaris: Tony Wenas

​Komisaris: Prof. Mari Elka Pangestu

​Komisaris: Harold Tjiptadjaja

​Direksi:

​Direktur Utama: Luke Mahony

​Direktur Keuangan dan Treasury: Sinthya Roesly

​Direktur Manajemen Risiko: Nur Hidayat Udin

​Direktur Hukum dan Kepatuhan: Ivan Ferdiansyah Baely

​CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani menyatakan, bahwa kehadiran DSI sangat krusial untuk mendongkrak visibilitas dan akuntabilitas dalam ekosistem komoditas strategis nasional.

​”Indonesia memiliki sumber daya alam yang melimpah, tetapi sumber daya saja tidak cukup. Kita memerlukan tata kelola yang lebih kuat, visibilitas yang lebih baik, dan sistem yang lebih akuntabel,” ujar Rosan melalui keterangan resminya, Senin (24/8/2026).

Pantau 6.500 Deklarasi Ekspor

​Dalam kurun waktu sedikit lebih dari dua bulan operasionalnya, DSI tercatat telah memantau sekitar 6.500 deklarasi ekspor dengan nilai melampaui USD14 miliar (sekitar Rp228 triliun) serta volume total lebih dari 90 juta ton.

​Aktivitas pemantauan ini mencakup lebih dari 50 pelabuhan muat yang tersebar di 25 provinsi, dengan cakupan negara tujuan ekspor mencapai lebih dari 100 negara.

​DSI mengintegrasikan data ekspor nasional dengan referensi pasar global secara real-time—meliputi harga, volume, kualitas, klasifikasi Harmonized System (HS), kapal pengangkut, hingga negara tujuan.

Berdasarkan analisis awal bersama Badan Usaha Milik Negara (BUMN), DSI mengidentifikasi potensi optimalisasi nilai ekonomi sekitar USD5 miliar per tahun.

​Fokus Penguatan Tanpa Tumpang Tindih Regulasi

​DSI menegaskan, bahwa lembaganya tidak bertujuan menggantikan fungsi kementerian atau lembaga pemerintah yang telah ada. Seluruh kewenangan terkait perizinan, regulasi, hingga penindakan hukum tetap berada di tangan instansi berwenang terkait.

​Peran utama DSI difokuskan pada penguatan visibilitas transaksi melalui integrasi data, analitik lanjutan, pemantauan, dan verifikasi. Ke depan, perusahaan juga akan memperkuat sistem pelacakan kapal (vessel tracking), validasi negara tujuan, serta rekonsiliasi devisa hasil ekspor (DHE).

​Guna mendukung implementasi sistem tersebut secara masif, DSI telah membentuk Industry Task Force serta menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan sejumlah asosiasi strategis, di antaranya APINDO, FINI, APBI-ICMA, dan GAPKI.

​Direktur Utama DSI, Luke Mahony menegaskan, bahwa perusahaan saat ini memprioritaskan pembangunan infrastruktur sistem dan kapabilitas agar mandat negara dapat dijalankan secara kredibel, terukur, dan berkelanjutan.

​”Sejak mulai beroperasi, kami telah mengembangkan visibilitas terhadap ribuan transaksi ekspor serta fondasi analitis yang diperlukan untuk mendukung mandat DSI,” ungkap Luke.

​Melalui penguatan tata kelola ini, DSI optimistis dapat mendongkrak nilai tambah devisa negara dari sektor ekspor sumber daya alam strategis, sekaligus menjaga iklim kepastian berusaha serta keberlanjutan ekspor nasional.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup