BPS DIY Klarifikasi Soal Status Tukang Becak di Kulon Progo yang Naik ke Desil 9

BPS DIY Klarifikasi Soal Status Tukang Becak di Kulon Progo yang Naik ke Desil 9. Foto: istimewa

M-Radar News, Kulon Progo – Badan Pusat Statistik (BPS) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), memberikan penjelasan terkait perubahan status kesejahteraan Timbul (49), warga Ngentakrejo, Kapanewon Lendah, Kabupaten Kulon Progo, yang sebelumnya tercatat dalam Desil 1 namun kini masuk Desil 9.

Perubahan tersebut menjadi perhatian karena berdampak pada akses pendidikan anak Timbul, Luki Arya Wijaya, mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) jurusan Teknik Mesin.

Pelaksana tugas (Plt.) Kepala BPS DIY, Endang Tri Wahyuningsih mengatakan, pihaknya telah melakukan verifikasi langsung terhadap kondisi Timbul dan keluarganya.

Berdasarkan hasil verifikasi, Timbul merupakan kepala keluarga dengan tiga anggota rumah tangga dan memiliki dua anak. Sehari-hari, ia bekerja sebagai pengemudi becak motor (bentor) di kawasan Malioboro. Ia juga memiliki usaha sampingan berupa ternak ayam.

Endang mengatakan, data yang digunakan dalam pendataan kesejahteraan masyarakat berasal dari berbagai sumber resmi, mulai dari data kementerian, administrasi pemerintahan hingga hasil pendataan dan verifikasi lapangan.

“Kami tidak dalam posisi mencari kesalahan pihak mana pun, melainkan fokus mencari solusi terbaik. Data yang diperoleh telah dimasukkan ke kanal Kementerian Sosial,” ujar Endang dalam keterangannya, Senin (24/8/2026).

Ia menjelaskan, masyarakat yang merasa status desilnya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya dapat melakukan pemutakhiran melalui aplikasi Cek Bansos, SIKS-NG maupun layanan call center.

Sementara itu, Timbul mengaku perubahan status desil keluarganya membuat anaknya kesulitan memperoleh bantuan pendidikan.

Luki saat ini harus membayar biaya kuliah semester pertama sekitar Rp15 juta. Namun, karena keluarganya tercatat dalam Desil 9 atau kategori keluarga mampu, ia tidak memenuhi persyaratan untuk memperoleh Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Timbul dan anaknya sejauh ini baru mampu membayar sekitar separuh biaya tersebut menggunakan tabungan dan hasil patungan keluarga.

“Anak saya ingin kuliah dan berusaha mencari keringanan biaya, namun saat dicek di balai desa, status desil kami naik sehingga membuat bingung,” kata Timbul.

Ia berharap, data keluarganya dapat diperbaiki sesuai kondisi sebenarnya agar anaknya dapat memperoleh kesempatan mendapatkan beasiswa atau keringanan biaya pendidikan.

Terkait kondisi tempat tinggal, terdapat perbedaan informasi yang perlu diverifikasi lebih lanjut. Timbul menyebut rumah yang ditempatinya merupakan rumah peninggalan orang tua yang telah meninggal dan belum dibagi sebagai warisan. Rumah tersebut masih menjadi bagian dari harta keluarga yang terdiri dari tujuh bersaudara.

Di samping rumah juga terdapat kandang ayam yang digunakan Timbul untuk menjalankan usaha ternak skala kecil.

BPS DIY menegaskan, bahwa dalam proses pendataan tetap terdapat kemungkinan terjadinya kesalahan, baik warga yang seharusnya masuk dalam kelompok tertentu tetapi tidak tercatat maupun sebaliknya.

Karena itu, pemutakhiran dan verifikasi data dilakukan secara berkala. Masyarakat juga diminta aktif melaporkan apabila terdapat ketidaksesuaian data melalui kanal resmi pemerintah.

Akurasi data menjadi penting karena status kesejahteraan masyarakat dapat berpengaruh terhadap akses terhadap berbagai program pemerintah, termasuk bantuan sosial dan fasilitas pendidikan.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup