Percepat Pelayanan Perizinan, DPMPTSP Klaten Lakukan Persiapan Teknis

JATENG, (M-RADARNEWS.COM),-                Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) lakukan rapat koordinasi penyiapan secara teknis terhadap layanan publik dalam sektor perizinan bersama tim teknis di Ruang Rapat Gedung Utama Setda Kabupaten Klaten, Selasa (25/01/2022).

Wakil Bupati Klaten Yoga Hardaya menyampaikan, bahwa sejak adanya undang-undang Cipta Kerja, proses perizinan dapat dilakukan secara mudah karena dapat diakses secara online.

“Hal tersebut merupakan terobosan yang luar biasa untuk dunia investasi, sehingga pemerintah daerah juga harus dapat mengakomodir hal itu,” ujarnya, Ia juga meminta kepada seluruh pihak untuk menciptakan kondisi yang ramah investasi.

“Maka siapapun yang datang, baik itu untuk berkomunikasi, berkonsultasi mengajukan perizinan, layani dengan baik dan ramah, jangan sampai menolak masyarakat yang datang,” ungkapnya.

Saat koordinasi Pj Sekda Kabupaten Klaten, Jajang Prihono menyampaikan, bahwa perlu adanya solusi bersama untuk mencegah adanya kebocoran sistem.

“Sistem telah dibangun sedemikian rupa, namun masih dapat bobol, sehingga butuh intervensi dari pemerintah daerah, kira-kira dimana titik terjadinya kebocoran atau malfungsi. Pemerintah daerah juga perlu memetakkan dimana titik kebocoran, dimana letak malfungsi tersebut terjadi,” katanya.

Ia juga minta seluruh pihak untuk bersinergi dan saling mengisi, guna melaksanakan fungsinya serta pada setiap kegiatan dalam hal pelaksanaan kiranya untuk betul-betul disinkronkan terkait dengan datanya.

“Diharapkan forum ini dapat menjadi langkah kesiapan Pemerintah Kabupaten Klaten untuk memberikan layanan fungsi perizinan, terlebih saat ini telah dibangun Mall Pelayanan Publik (MPP), sehingga masyarakat berekspetasi besar terhadap kecepatan pelayanan fungsi perizinan,” pungkasnya. (red/hm)

Tutup