KKMP Sampangan Semarang Berhenti Operasi Setelah Diminta Kosongkan Gedung oleh TNI

KKMP Sampangan Semarang Berhenti Operasi Setelah Diminta Kosongkan Gedung oleh TNI. Foto: istimewa

M-Radar News, Semarang – Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Sampangan, Semarang, menghentikan operasionalnya secara mendadak setelah pengurus diminta mengosongkan gedung oleh aparat TNI.

Permintaan pengosongan gedung tersebut dilakukan, pada Selasa, 18 Agustus 2026, dan menjadi alasan utama penghentian sementara kegiatan koperasi yang telah berjalan sejak awal tahun ini.

Ketua KKMP Sampangan, Kuncar Asriyanto menjelaskan, bahwa gedung yang selama ini digunakan untuk operasional koperasi akan dialihfungsikan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara sebagai tempat penyimpanan barang.

Meski demikian, pengurus koperasi belum mendapatkan kepastian terkait kelanjutan pengelolaan koperasi, termasuk status kepengurusan dan lokasi baru untuk operasional selanjutnya.

Pengosongan gedung dilakukan setelah rapat koordinasi di Kodim 0733/Kota Semarang, yang melibatkan unsur TNI, pamditer, Danramil, Babinsa, dan staf Kodim.

Pihak KKMP sempat mengajukan negosiasi untuk menunda pengosongan agar proses pemindahan barang dapat dilakukan secara tertata, namun pengosongan tetap dilakukan pada 19 Agustus 2026 siang.

Dalam proses mediasi yang berlangsung antara pengurus KKMP dan Koramil Gajahmungkur, tidak tercapai kesepakatan sehingga pihak TNI meminta pengosongan barang secara mendadak dengan alasan perintah dari pimpinan.

Barang dagangan seperti beras, sembako, dan tabung elpiji telah dipindahkan ke Kantor Kelurahan Sampangan, dan sebagian makanan ringan dijual kepada anggota koperasi.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Semarang, Margareta Mita Dewi Sopa menyatakan, bahwa PT Agrinas akan mengambil alih pengelolaan barang kebutuhan pokok di KKMP Sampangan, sementara barang kebutuhan lainnya masih dapat dijual oleh pengurus koperasi.

“Meski terjadi perubahan pengelolaan, pengurus dan anggota koperasi diharapkan tetap dapat menjalankan fungsi operasionalnya, menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah pusat,” ujarnya dikutib, Senin (24/8/2026).

Sementara Asisten Pemerintahan Setda Kota Semarang, Budi Prakosa mengakui, bahwa pihaknya masih menunggu kepastian aturan resmi terkait pengelolaan KKMP Sampangan ke depan.

Dengan demikian, Pemkot Semarang juga berkomitmen untuk mencari solusi lokasi baru agar koperasi dapat beroperasi kembali dengan pengurus yang ada.

Kasus ini menimbulkan ketidakpastian bagi pengurus KKMP Sampangan, yang belum mendapatkan kepastian apakah akan tetap melanjutkan tugas kepengurusan atau digantikan oleh pihak lain.

Namun, Dinas Koperasi dan UKM Kota Semarang berupaya memberikan dukungan agar semangat pengurus dan anggota koperasi tetap terjaga meskipun tidak lagi memiliki gedung operasional.

KKMP Sampangan merupakan koperasi yang sempat mencatat omzet puluhan juta rupiah per bulan dan berperan penting dalam penyediaan kebutuhan pokok bagi masyarakat setempat.

Pengosongan gedung secara mendadak dan pengambilalihan oleh PT Agrinas menjadi momentum penting yang perlu diantisipasi agar fungsi koperasi tetap berjalan tanpa mengganggu pelayanan kepada anggota.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup