M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya memberikan klarifikasi resmi terkait video viral yang memperlihatkan seorang pria berinisial MAF bersitegang dengan debt collector saat kendaraannya hendak ditarik. Dalam video tersebut, MAF mengaku sebagai anak anggota Propam Polda Metro Jaya dan menyebut mobil yang digunakannya merupakan barang bukti (BB) Polri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Bhudi Hermanto menyampaikan, bahwa pernyataan tersebut tidak benar dan berpotensi menyesatkan publik. Ia memastikan, bahwa orang tua MAF tidak berdinas di Propam Polda Metro Jaya. Dengan demikian, klaim yang disampaikan dalam video viral itu dipastikan hoaks.

Kombes Pol. Bhudi menegaskan, bahwa kendaraan yang menjadi objek perseteruan tersebut bukan mobil sitaan milik Polri, melainkan kendaraan pribadi dengan status over credit.

“Mobil itu bukan barang bukti. Kendaraan tersebut hasil take over kredit,” ujar Kombes Pol. Bhudi dalam pernyataannya melalui video yang diunggah di akun Instagram @poldametrojaya, pada Minggu (23/11/3/2025).

Ia mengungkapkan, bahwa MAF mengakui kebohongan yang ia sampaikan. Ia menyebut dirinya panik, karena merasa ditekan dan diintimidasi oleh debt collector. MAF juga menyampaikan permintaan maaf kepada Institusi Polri, karena telah mencemarkan nama baik dan menimbulkan kegaduhan publik.

Lebih lanjut Kombes Pol. Bhudi menyampaikan, bahwa MAF saat ini diketahui berada di Yogyakarta, dan akan segera dimintai keterangan lebih lanjut terkait motif dan tujuannya membuat pernyataan palsu tersebut.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap oknum yang mengatasnamakan institusi Polri untuk kepentingan pribadi.

Klarifikasi resmi ini diharapkan dapat menghentikan penyebaran misinformasi, serta memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat terkait peristiwa tersebut. (by)

Spread the love