M-RADARNEWS.COM, JATENG – Polres Klaten kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyakit masyarakat. Pada Selasa (26/05/2026), bertempat di Lapangan KSDC Polres Klaten, menggelar pemusnahan barang bukti berupa 6.816 botol minuman keras (miras) dan 315 knalpot brong hasil operasi penindakan periode Maret hingga Mei 2026.

Kegiatan pemusnahan yang disaksikan langsung unsur Forkopimda Kabupaten Klaten ini merupakan pelaksanaan ketiga kalinya, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas Polres kepada masyarakat.

Kapolres Klaten AKBP Moh. Faruk Rozi dalam sambutannya menegaskan, bahwa peredaran minuman keras dan penggunaan knalpot brong merupakan bentuk penyakit masyarakat yang meresahkan dan harus ditanggulangi secara bersama.

“Alhamdulillah pada kesempatan pagi hari ini kita melaksanakan pemusnahan 6.816 botol miras dan 315 knalpot brong. Ini komitmen kami dalam menjaga ketertiban masyarakat,” ujar Kapolres.

Kapolres menjelaskan, bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil operasi gabungan yang melibatkan TNI, Polri, Pemerintah Daerah melalui Satpol PP dan Dishub, serta dukungan informasi dari sejumlah ormas Islam di Kabupaten Klaten.

Ia mengapresiasi sinergi Forkopimda dan peran aktif ormas Islam yang selama ini turut membantu memberikan informasi mengenai praktik peredaran miras dan penggunaan knalpot brong di masyarakat.

“Penindakan tetap menjadi tugas Polri dan Satpol PP. Masyarakat cukup mendukung dengan memberikan informasi,” tegas AKBP Moh. Faruk Rozi.

Menurutnya, pemusnahan rutin ini juga menjadi bentuk pertanggungjawaban Polres Klaten, dan Forkopimda kepada publik. Ia memastikan kegiatan serupa akan terus berlanjut. Pemusnahan keempat direncanakan digelar di kantor DPRD Kabupaten Klaten.

“Insyaallah kami istiqamah memberantas penyakit masyarakat. Semoga kegiatan ini membawa keberkahan dan ridha Allah Subhanahu Wa Ta’ala,” pungkas Kapolres.

Kegiatan turut dihadiri perwakilan Bupati Klaten, Ketua Pengadilan Negeri (PN) mewakili Kajari, Ketua MUI, Ketua FKUB, Kepala Dinas Kesehatan, Kasatpol PP, perwakilan ormas Islam, serta jajaran PJU dan Kapolsek se-Polres Klaten.

Proses pemusnahan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Polres Klaten berharap, upaya ini dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama menjaga ketertiban umum. (dn/**)

Spread the love