M-RADARNEWS.COM, JATIM – Unit Reskrim Polsek Rogojampi, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) mesin penyedot air di area persawahan. Pengungkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025, yang berfokus pada pemberantasan kejahatan di wilayah hukum Polresta Banyuwangi.
Kapolsek Rogojampi Kompol Imron, S.H., M.H., menjelaskan, bahwa kasus ini bermula dari laporan korban, Budianto (67), warga Desa Karangbendo, Kecamatan Rogojampi. Korban melaporkan kehilangan mesin penyedot air merek Yanmar miliknya pada Jumat malam, 21 Maret 2025, sekitar pukul 23.00 WIB.
”Saat kejadian, empat orang tak dikenal terlihat sedang membongkar mesin penyedot air di sawah korban. Ketika diteriaki warga, para pelaku langsung melarikan diri meninggalkan lokasi,” ujar Kompol Imron, pada Rabu (22/10/2025).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Rogojampi melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi empat orang pelaku. Petugas kemudian berhasil menangkap satu tersangka berinisial FE (19), warga Desa Karangbendo, Kecamatan Rogojampi. Sementara tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mesin pompa air Yanmar, satu ransel berisi 18 engkol berbagai ukuran, dan dua unit sepeda motor Honda Vario yang digunakan pelaku saat beraksi.
Saat diperiksa, tersangka FE mengakui perbuatannya dan mengungkap bahwa dirinya juga pernah melakukan pencurian mesin pompa air di beberapa lokasi lain di wilayah Rogojampi. Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya.
Atas pengungkapan kasus curat tersebut, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., memberikan apresiasi atas keberhasilan jajaran Polsek Rogojampi tersebut.
“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan dalam rangka Operasi Sikat Semeru 2025. Kami berkomitmen menindak tegas para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya pencurian yang merugikan para petani,” ujarnya.
Kapolresta Banyuwangi juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor ke pihak kepolisian jika mengetahui adanya tindak pidana atau hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
Pengungkapan kasus ini menegaskan komitmen Polresta Banyuwangi melalui Polsek Rogojampi untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memastikan pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025 berjalan efektif dan tepat sasaran. (by/**)
