Rapat Pleno Terbuka, KPU Buleleng Tetapkan DPT Pemilu 2024 Berjumlah 611.901 Pemilih
M-RADARNEWS.COM, BALI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 di Kabupaten Buleleng berjumlah 611.901 pemilih. Dari jumlah tersebut, 304.495 pemilih laki-laki dan 307.406 pemilih perempuan.
Hal tersebut terungkap dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Kabupaten Buleleng pada Pemilu Tahun 2024, yang digelar di Aneka Hotel Lovina, Rabu, (21/06/2023). Rapat Pkeno dipimpin langsung Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana.
Dalam sambutannya, Komang Dudhi menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang sudah berpartisipasi dalam proses pemutakhiran data pemilih, yang dimulai dari pencocokan dan penelitian (coklit) hingga penetapan DPT. Sehingga daftar pemilih Pemilu 2024 menjadi lebih baik dari pada pemilu-pemilu sebelumnya.
“Tentunya kita sangat mengapresiasi seluruh pihak yang sudah mendukung proses pemutakhiran ini, semoga bisa menjadikan pelaksanaan Pemilu 2024 lebih baik,” ujarnya.
Sementara dalam rangka menjaga hak pilih masyarakat Buleleng, ia berharap kerjasama stakeholder terkait jika setelah DPT ditetapkan menuju hari pemungutan suara ada penduduk yang meninggal, agar dilaporkan kepada KPU dengan melampiri surat keterangan meninggal atau salinan akta kematian. Sehingga tidak ada penyalahgunaan hak suara pada hari pemungutan suara.
“Sinergi dari berbagai pihak sangat dibutuhkan dalam menyukseskan Pemilu 2024, data yang valid menjelang pemungutan suara harus diutamakan agar meminimalisir penyalahgunaan hak suara,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua KPU provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan yang turut menghadiri acara rapat pleno mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut menyukseskan Pemilu 2024 agar berjalan baik, lancar dan aman.
Tampak hadir dalam rapat tersebut di antaranya perwakilan dari Kaban Kesbangpol Buleleng, Kepala Disdukcapil Buleleng, Polres Buleleng, Kodim 1609 Buleleng, Bawaslu Kabupaten Buleleng, Lapas Kelas IIB Singaraja serta Ketua dan LO Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024. (rd/*)
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.








