Mantan Asisten Diana Pungky Diduga Gelapkan Dana Rp10 Miliar Selama 9 Tahun

Mantan Asisten Diana Pungky Diduga Gelapkan Dana Rp10 Miliar Selama 9 Tahun. Foto: istimewa

M-Radar News, Jakarta – Mantan asisten pribadi aktris Diana Pungky berinisial Yulia diduga melakukan penggelapan dana milik majikannya selama sekitar sembilan tahun. Nilai kerugian yang dialami Diana Pungky diperkirakan mencapai Rp10 miliar.

Selain dugaan penggelapan, Yulia juga diduga memalsukan dokumen dan identitas untuk melakukan sejumlah transaksi keuangan di bank. Dalam aksinya, Yulia disebut mengaku sebagai Diana Pungky sehingga transaksi tersebut dapat diproses oleh pihak bank.

Kuasa hukum Diana Pungky, Vidi Galenso Syarief mengatakan, Yulia memanfaatkan kepercayaan keluarga yang telah diberikan kepadanya selama bertahun-tahun. Yulia diketahui dipercaya sebagai pengurus rumah tangga dan memiliki hubungan dekat dengan keluarga Diana.

“Ada indikasi pemalsuan dokumen dan identitas. Terlapor mengaku sebagai Ibu Diana Pungky sehingga pihak bank percaya dan mengonfirmasi,” ujar Vidi dikutib celebrity, pada Jumat (21/8/2026).

Kecurigaan Diana Pungky mulai muncul pada April 2024. Saat itu, Diana menemukan adanya ketimpangan pada saldo rekening miliknya. Setelah melakukan pengecekan ke bank, ditemukan sejumlah mutasi rekening dan transaksi yang tidak pernah diketahui maupun disetujui olehnya.

“Ibu Diana akhirnya mengecek ke bank dan menemukan banyak transaksi yang tidak masuk akal dan tanpa persetujuan,” kata Vidi.

Hubungan Diana dengan Yulia diketahui telah berlangsung lebih dari tiga dekade. Yulia bahkan telah mengenal Diana sejak yang bersangkutan masih bekerja bersama ayahnya. Kedekatan tersebut membuat Diana dan keluarganya memberikan kepercayaan yang cukup besar kepada Yulia.

Namun, pada 20 Mei 2024, Yulia disebut mengundurkan diri secara tiba-tiba. Surat pengunduran diri tersebut tidak disampaikan secara langsung kepada Diana, melainkan dititipkan melalui asisten rumah tangga lainnya. Setelah itu, Yulia disebut tidak lagi diketahui keberadaannya.

Kuasa hukum Diana, termasuk Dwi Nofiyanti, meminta Yulia membuktikan apabila sejumlah transaksi yang dipersoalkan tersebut memang dilakukan berdasarkan instruksi Diana Pungky.

Sementara itu, Polda Metro Jaya masih mendalami laporan tersebut. Polisi tengah menelusuri transaksi yang nilainya mencapai lebih dari Rp25 miliar, sementara kerugian yang dilaporkan Diana Pungky sekitar Rp10 miliar.

Penyelidikan juga mencakup dugaan pemalsuan dokumen dan identitas yang digunakan untuk memuluskan transaksi perbankan.

Hingga kini, polisi masih mengumpulkan bukti dan keterangan dari pihak-pihak terkait guna mengungkap rangkaian transaksi serta memastikan ada atau tidaknya tindak pidana dalam kasus tersebut.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat penting bagi pemilik rekening untuk melakukan pengawasan secara berkala terhadap aktivitas keuangan, termasuk ketika pengelolaan administrasi dan transaksi dipercayakan kepada pihak lain.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup