Pemprov Sulteng Kejar Pengembalian Rp213 Juta Kelebihan Biaya Perjalanan Dinas ASN

Pemprov Sulteng Kejar Pengembalian Rp213 Juta Kelebihan Biaya Perjalanan Dinas ASN

M-Radar News, Palu – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tengah menagih pengembalian sebesar Rp213,2 juta atas kelebihan pembayaran biaya perjalanan dinas aparatur sipil negara (ASN) yang terungkap dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Inspektur Daerah Sulawesi Tengah, Fahrudin D Yambas, menyatakan bahwa pemerintah daerah telah mengaktifkan kembali Tim Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Menurutnya, tindakan ini penting untuk menyelamatkan keuangan daerah yang terdampak akibat ketidakpatuhan ASN dalam pelaksanaan perjalanan dinas.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2025, total kelebihan pembayaran perjalanan dinas mencapai Rp1,98 miliar yang tersebar di 36 organisasi perangkat daerah (OPD). Temuan utama mencakup:

  • Kelebihan pembayaran biaya perjalanan dinas yang tumpang tindih pada 21 OPD senilai Rp97,1 juta. Hal ini terjadi karena ASN melaksanakan lebih dari satu kegiatan pada waktu bersamaan, namun biaya perjalanan dibayarkan penuh untuk setiap kegiatan.
  • Pertanggungjawaban biaya penginapan yang tidak sesuai kondisi nyata pada 34 OPD dengan nilai kelebihan mencapai Rp1,88 miliar. Beberapa pelaksana perjalanan dinas tidak menginap di hotel yang tercantum dalam pertanggungjawaban, atau melaporkan biaya melebihi tagihan hotel sebenarnya.

Sejumlah besar kelebihan pembayaran tersebut telah dikembalikan ke kas daerah, namun hingga akhir masa pemeriksaan masih terdapat sisa Rp213,2 juta yang belum disetor kembali. TPTGR bertugas menginventarisasi kerugian daerah berdasarkan temuan BPK dan inspektorat jenderal serta menindaklanjuti proses pengembalian dana tersebut.

Tindakan penagihan ini menunjukkan komitmen Pemprov Sulawesi Tengah dalam menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran pemerintah dan mencegah penyalahgunaan dana publik. Pengelolaan perjalanan dinas yang transparan dan sesuai prosedur menjadi kunci untuk memastikan keuangan daerah tetap sehat dan program pembangunan berjalan lancar.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup