Terkait Surat Suara Rusak, Kpu Jatim Mulai Distribusikan Logistik Pengganti
M-RADARNEWS.COM, JATIM – Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) telah menuntaskan masalah kekurangan logistik pemilu Tahun 2024, yang berkaitan dengan ribuan surat suara yang rusak akibat proses produksi hingga distribusi.
Miftahur Rozak, Komisioner KPU Jatim Divisi Perencanaan dan Logistik menjelaskan, KPU kabupaten/kota ketika proses sortir dan lipat sudah melaporkan jumlah surat suara yang mengalami kerusakan dan sampai saat ini surat suara pengganti sudah dicetak dan disimpan di ruang media center KPU Jatim.
“Surat suara pengganti tersebut nanti diambil oleh KPU kabupaten/kota dikawal oleh kepolisian dan bawaslu,” ujar Rozak, pada Jumat (02/02/2024).
Rozak menambahkan, sejumlah KPU kabupaten/kota sudah mengambil surat suara pengganti. Di antaranya Blitar, Mojokerto, Probolinggo, Sampang, Pamekasan dan Nganjuk.Serta untuk keamanan, syaratnya mereka harus didampingi oleh pihak yang berwenang.
“Untuk surat suara yang rusak di sejumlah kabupaten/kota akan dimusnakan h-1 sebelum proses pencoblosan,” ungkapnya.
Sementara itu, Choirul Anam Ketua KPU Jatim mempunyai target mulai akhir Januari 2024 lalu logistik sudah dikemas, disetting di kotak suara untuk didistribusikan di kecamatan.
Lebih lanjut, Anam mengatakan distribusi logistik ditargetkan tuntas paling lambat pada 8 Februari mendatang atau pekan depan.
“Semua logistik sudah bergeser ke kecamatan. Kecuali, yang perlu mendapatkan perhatian khusus Kabupaten Sumenep karena daerah kepulauan,” pungkasnya.
Sebelumnya, KPU Jatim mendapat laporan surat suara rusak di Kabupaten Sidoarjo. Terdapat sekitar 3.000 surat suara rusak. Kemudian KPU Jatim langsung berkoordinasi dengan stakeholder terkait tentang persiapan pendistribusian logistik ke kecamatan.
Selain itu juga juga memprioritaskan daerah kepulauan di Kabupaten Sumenep untuk logistik pemilu dan menggandeng TNI Angkatan Laut untuk menjangkau daerah tersebut.
Namun demikian, KPU Jatim memastikan bahwa kelengkapan logistik sudah berada di gudang penyimpanan KPU kabupaten/kota. Semuanya komplet. Mulai surat suara, formulir, tinta, dan bilik suara sudah siap disitribusikan ke tingkat kecamatan.
Sumber: Diskominfo Jatim
Editor: Yono
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.








