M-RADARNEWS.COM, BALI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya penipuan berkedok giveaway atau pembagian hadiah yang mengatasnamakan Gubernur Bali.

Aksi penipuan ini belakangan menyebar melalui pesan WhatsApp, panggilan video, hingga surat palsu yang mencantumkan logo instansi pemerintah serta foto pejabat untuk meyakinkan calon korban.

Berdasarkan laporan yang diterima Pemprov Bali, pelaku menghubungi masyarakat menggunakan nomor tak dikenal dan mengaku sebagai perwakilan Gubernur Bali. Pelaku kemudian memberitahukan, bahwa korban memenangkan hadiah uang tunai senilai ratusan juta rupiah.

Untuk mencairkan hadiah tersebut, korban diminta mentransfer sejumlah uang sebagai “biaya pengaktifan hadiah”, biasanya sebesar Rp350.000.

Modus ini semakin meyakinkan dengan penggunaan surat palsu berkop Kementerian Keuangan, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Pajak (DJP), hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Surat-surat palsu tersebut didesain menyerupai dokumen resmi agar korban percaya dan mengikuti instruksi penipu.

Pemprov Bali menegaskan, bahwa informasi tersebut sepenuhnya tidak benar. Pemerintah daerah maupun Gubernur Bali tidak pernah mengadakan giveaway berhadiah uang, apalagi meminta pembayaran biaya administrasi atau biaya pengaktifan hadiah dalam bentuk apa pun.

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali, IB Surja Manuaba mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap segala bentuk pesan mencurigakan.

“Gubernur Bali tidak pernah mengadakan giveaway berhadiah uang. Jika ada pihak yang meminta pembayaran dengan alasan pengaktifan hadiah, itu sudah pasti penipuan. Kami mohon masyarakat segera mengabaikan pesan tersebut dan melaporkannya,” tegasnya dalam keterangan rilisnya, pada Jumat (28/11/2025).

Ia menambahkan, masyarakat perlu waspada terhadap penggunaan foto pejabat, logo kementerian, maupun kop surat yang sengaja dipalsukan. Penipu memanfaatkan desain visual yang menyerupai dokumen resmi untuk membangun kepercayaan korban.

Pemprov Bali mengingatkan warga agar tidak memberikan data pribadi, tidak mengirimkan uang, dan tidak menekan tautan mencurigakan yang dikirim oleh pihak tidak dikenal.

Bagi masyarakat yang menerima atau menemukan pesan serupa, diimbau untuk segera melaporkan ke kepolisian terdekat, melalui lapor.go.id, atau ke kanal resmi Pemprov Bali.

Untuk itu, Pemprov Bali memastikan akan terus meningkatkan sosialisasi dan koordinasi dengan aparat penegak hukum guna menekan maraknya penipuan digital yang menyasar masyarakat. (by/**)

Spread the love