Bupati Sidoarjo Minta Persimpangan Depan Polsek Jabon Segera Dilebarkan
M-Radar News, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo berencana melakukan pelebaran persimpangan jalan di depan Polsek Jabon. Persimpangan yang menghubungkan akses dari arah Tol HK menuju Kecamatan Jabon tersebut dinilai terlalu sempit sehingga kendaraan tidak leluasa saat melintas.
Bupati Sidoarjo H. Subandi, SH, M.Kn., meninjau langsung kondisi persimpangan tersebut, pada Sabtu (3/10/2026). Ia meminta, agar perbaikan dan pelebaran jalan dapat segera dilakukan untuk mendukung kelancaran akses masyarakat.
Menurut Subandi, persimpangan tersebut merupakan salah satu akses penting bagi masyarakat yang hendak menuju Kantor Kecamatan Jabon maupun Puskesmas Jabon. Karena itu, kondisi jalan dinilai perlu segera ditangani.
Bupati Subandi juga meminta agar pekerjaan pelebaran dan pengaspalan dapat diupayakan melalui anggaran Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).
“Minta tolong ini diaspal, Pak. Jadi jalan dari arah tol ini bisa langsung lurus ke arah Kecamatan Jabon,” ujar Subandi kepada Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBMSDA) Sidoarjo, Purwanto dalam rilis yang diterima redaksi, Minggu (4/10/2026).
Sebenarnya, area persimpangan jalan di depan Polsek Jabon cukup luas. Namun, sebagian area tersebut belum teraspal dan masih berupa tanah urugan. Kondisi ini membuat kendaraan tidak leluasa ketika melintas.
Bahkan, kendaraan roda empat harus bergantian saat melewati persimpangan tersebut karena ruang jalan yang dapat digunakan masih terbatas.
Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PUBMSDA Sidoarjo, Purwanto mengatakan, pelebaran persimpangan tersebut diharapkan dapat memudahkan kendaraan keluar-masuk wilayah Jabon.
Menurutnya, setelah dilakukan pelebaran, kendaraan dari arah Kecamatan Jabon dapat melaju lurus menuju Tol HK. Begitu pula kendaraan dari arah tol dapat langsung berbelok ke kiri menuju Kecamatan Jabon tanpa harus melakukan manuver di persimpangan.
“Untuk persimpangan jalan nanti jadi tambah luas. Jalan yang dari kecamatan ini bisa langsung lurus, tidak perlu berbelok-belok menuju Tol HK,” kata Purwanto.
Purwanto menambahkan, pihaknya akan mengupayakan pembangunan persimpangan tersebut. Namun, rencana pelebaran jalan itu terlebih dahulu akan dikoordinasikan dengan pimpinan karena belum tercantum dalam dokumen PAK.
“Nanti saya koordinasikan dulu ke Pak Kadis. Karena ini kan belum masuk ke PAK. Nah, tadi Pak Bupati arahannya kan minta digeser. Nanti saya koordinasikan dulu,” ujarnya.
Dengan pelebaran tersebut, akses kendaraan di persimpangan depan Polsek Jabon diharapkan menjadi lebih luas dan lancar, sekaligus mempermudah mobilitas masyarakat menuju pusat pelayanan pemerintahan dan kesehatan di Kecamatan Jabon.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.














