PLN Siap Serap Listrik PSEL Legok Nangka, Dukung Pengelolaan Sampah di Jabar
**M-Radar News, Bandung** – PLN (Persero) siap menyerap listrik yang dihasilkan dari fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Legok Nangka di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Proyek yang memasuki tahap konstruksi ini ditargetkan beroperasi pada 2029 dan akan mengolah hingga 2.131 ton sampah per hari.
Melalui Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) yang ditandatangani pada Maret 2026 dengan PT Jabar Environmental Solutions (PT JES), PLN akan menyalurkan listrik berkapasitas 40,79 megawatt (MW) dari PSEL Legok Nangka ke sistem kelistrikan PLN. Total produksi listrik diperkirakan mencapai 310 gigawatt-hour (GWh) per tahun.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot, menyatakan bahwa proyek ini merupakan bagian dari upaya pemerintah mempercepat penanganan sampah perkotaan sekaligus mengembangkan pemanfaatan sampah menjadi energi. “Groundbreaking ini bukan sekadar menandai pembangunan infrastruktur, tetapi juga menjadi simbol komitmen bersama untuk mewujudkan masa depan Indonesia yang lebih bersih, lebih hijau, dan berkelanjutan,” ujarnya dalam acara groundbreaking di Bandung, Rabu (29/7).
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menambahkan bahwa PSEL Legok Nangka menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan sampah di Bandung Raya. Menurutnya, proyek ini akan menghadirkan manfaat ekonomi dan lingkungan, sekaligus memperkuat pasokan energi bersih untuk mendukung pertumbuhan industri dan investasi di Jabar.
Sementara itu, Direktur Manajemen Proyek dan Energi Baru Terbarukan PLN, Suroso Isnandar, menegaskan kesiapan PLN mengeksekusi PJBL sesuai arahan pemerintah. “Kami akan menyerap produksi listrik dari pengolahan sampah ini dan menyalurkannya kepada masyarakat. Melalui PJBL selama 20 tahun, kami memberikan kepastian agar proyek ini berjalan berkelanjutan,” jelasnya.
Proyek PSEL Legok Nangka mendukung target pemerintah dalam penuntasan persoalan sampah sebelum 2029, sebagaimana diarahkan Presiden Prabowo Subianto dalam RPJMN 2025-2029. Selain mengurangi volume sampah, proyek ini diharapkan menciptakan lapangan kerja, meningkatkan aktivitas ekonomi regional, serta menekan emisi dan memperbaiki kualitas lingkungan.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.












