GAK Berstatus Level III, BPBD Pandeglang Tegaskan Larangan Aktivitas Warga Radius 3 Km

GAK Berstatus Level III, BPBD Pandeglang Tegaskan Larangan Aktivitas Warga Radius 3 Km. Foto: dok/btnnews.

M-Radar News, Pandeglang – Status Gunung Anak Krakatau (GAK) masih berada pada Level III atau Siaga. Menyusul aktivitas erupsi yang terjadi di Selat Sunda, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBDPK) Kabupaten Pandeglang mengimbau masyarakat agar tidak mendekati kawasan kawah aktif dengan radius 3 kilometer.

Imbauan ini ditujukan khususnya kepada warga yang tinggal dan beraktivitas di pesisir Selat Sunda, termasuk kawasan wisata Pantai Carita. Masyarakat diperbolehkan tetap melakukan aktivitas seperti biasa, namun diminta tetap waspada dan mematuhi semua peringatan dari otoritas terkait aktivitas Gunung Anak Krakatau.

Larangan Mendekati Kawah Aktif

Kepala BPBDPK Pandeglang, Riza Ahmad Kurniawan menegaskan, bahwa masyarakat dilarang mendekati atau beraktivitas dalam radius 3 kilometer dari kawah aktif Gunung Anak Krakatau.

Larangan ini mengikuti rekomendasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) sebagai upaya prioritas keselamatan diri, keluarga, dan orang lain.

“Keselamatan diri, keluarga, dan orang lain harus menjadi prioritas. Masyarakat diminta tetap tenang dan tidak mudah terpancing informasi yang belum jelas kebenarannya,” kata Riza dikutib bantennews, Minggu (6/9/2026).

Riza juga mengingatkan masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Warga di pesisir diminta tidak panik, namun kewaspadaan harus terus ditingkatkan dengan mengikuti informasi resmi mengenai perkembangan aktivitas gunung api.

Sumber Informasi Resmi

BPBDPK Pandeglang mengimbau agar masyarakat hanya mengacu pada informasi yang dikeluarkan oleh instansi resmi seperti PVMBG, Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pusat, serta BMKG Provinsi Banten.

Warga juga diminta tidak menyebarkan atau mempercayai informasi yang belum terverifikasi untuk mencegah kepanikan dan penyebaran hoaks. Informasi resmi dari instansi berwenang harus menjadi satu-satunya sumber acuan dalam menyikapi aktivitas Gunung Anak Krakatau.

Konsekuensi dan Pentingnya Kewaspadaan

Status Level III atau Siaga pada Gunung Anak Krakatau menunjukkan bahwa gunung api tersebut menunjukkan aktivitas yang meningkat dan berpotensi membahayakan masyarakat sekitar.

Oleh karena itu, larangan mendekati kawah dengan radius 3 kilometer sangat penting untuk menghindari risiko bahaya seperti letusan, lontaran batu pijar, dan awan panas.

Selain itu, kewaspadaan yang terus dijaga oleh warga pesisir dan wisatawan dapat membantu mengurangi risiko kecelakaan akibat aktivitas vulkanik.

Pemerintah daerah dan instansi terkait terus melakukan pemantauan serta memberikan informasi yang akurat dan cepat kepada masyarakat.

Dengan mematuhi peringatan tersebut, keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam menghadapi situasi erupsi Gunung Anak Krakatau yang masih berlangsung.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup