Gelar Rakor Evaluasi Tata Kelola Daerah di Banyuwangi, KPK Apresiasi Respons Cepat Tindak Lanjuti Rekomendasi
M-Radar News, Banyuwangi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan evaluasi tata kelola pemerintahan di Kabupaten Banyuwangi melalui Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang digelar di ruang rapat DPRD Banyuwangi, Selasa (1/9/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahya Negara, jajaran anggota DPRD, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Banyuwangi.
Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Wahyudi mengatakan, kegiatan tersebut merupakan agenda rutin KPK yang dilaksanakan di berbagai daerah untuk memperkuat upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
“Setiap tahun memang kita lakukan untuk setiap daerah. Secara umum, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi termasuk yang paling cepat dalam menindaklanjuti beberapa rekomendasi kita sebelumnya, khususnya untuk menutup celah-celah risiko tindak pidana korupsi,” ujar Wahyudi.
Menurut Wahyudi, pencegahan korupsi harus dilakukan secara berkelanjutan melalui penguatan pendidikan antikorupsi dan perbaikan tata kelola pemerintahan. Penindakan menjadi langkah berikutnya apabila upaya pencegahan tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Jadi ini yang diharapkan, terutama terkait dengan pola-pola pencegahan korupsi yang mengedepankan upaya-upaya, salah satunya pendidikan, pencegahan, baru kemudian penindakan,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Ipuk Fiestiandani menyambut positif evaluasi yang dilakukan KPK. Ia menyebut, kegiatan tersebut menjadi momentum bagi jajaran eksekutif dan legislatif untuk mengevaluasi berbagai kebijakan dan program yang telah dilaksanakan.
“Pertemuan hari ini banyak manfaatnya bagi kami, baik di eksekutif maupun di legislatif. Ini adalah bagian dari mengevaluasi apa yang sudah dikerjakan di daerah,” kata Ipuk.
Ipuk menilai, evaluasi dari KPK penting untuk memastikan program pemerintah daerah tidak hanya berjalan efektif dan tepat sasaran, tetapi juga tetap berada dalam koridor aturan yang berlaku.
“Maka hadirnya KPK ke Banyuwangi kita dievaluasi, kita diingatkan. Rakor ini sangat baik bagi Banyuwangi agar program-program tidak hanya bisa berjalan dengan baik, tepat sasaran, namun juga sesuai dengan regulasi yang ada,” ujarnya.
Ia menegaskan, Pemkab Banyuwangi bersama DPRD berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi KPK. Komitmen tersebut disebut telah dilakukan pada tahun sebelumnya ketika jajaran eksekutif dan legislatif Banyuwangi memenuhi undangan KPK di Jakarta.
“Saat itu kami (eksekutif dan legislatif) diundang KPK ke Jakarta, dan langsung kami tindak lanjuti rekomendasinya. Karena itu komitmen kita bersama,” tambah Ipuk.
Rakor tersebut diharapkan semakin memperkuat sinergi antara KPK, pemerintah daerah, dan DPRD dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.












