Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali, PVMBG Larang Aktivitas dalam Radius 2 Kilometer

Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali, PVMBG Larang Aktivitas dalam Radius 2 Kilometer

M-Radar News, Gunung Anak Krakatau (GAK) di Selat Sunda mengalami dua kali erupsi pada Sabtu (25/7/2026) sore. PVMBG melarang aktivitas dalam radius 2 kilometer dari kawah aktif.

Letusan terjadi pada pukul 16.52 WIB dan 18.00 WIB. Kolom abu vulkanik mencapai sekitar 300 meter di atas puncak gunung.

Visual dari pos pantau menunjukkan kolom abu berwarna kelabu hingga hitam pekat dengan intensitas tebal, bergerak perlahan menuju arah barat laut.

Kepala Pos Pantau Gunung Anak Krakatau di Hargopancuran, Suwarno menyampaikan perkembangan ini. “Benar, hari ini terjadi dua kali erupsi. Ketinggian kolom abu mencapai sekitar 457 meter di atas permukaan laut,” ujarnya, Sabtu (25/7/2026).

Meski aktivitas vulkanik ini menjadi tontonan alam yang luar biasa, Suwarno mengingatkan bahwa Gunung Anak Krakatau sedang dalam kondisi fluktuatif. “Potensi erupsi susulan masih sangat terbuka lebar, mengingat statusnya yang kini berada pada Level II atau Waspada,” jelasnya.

Pihak otoritas telah menetapkan garis merah bagi siapa pun yang mendekat. Wisatawan, nelayan, maupun masyarakat dilarang keras melakukan aktivitas dalam radius 2 kilometer dari kawah aktif.

“Kami minta masyarakat di sekitar Selat Sunda tetap tenang namun meningkatkan kewaspadaan. Khusus untuk nelayan, pantau terus informasi resmi sebelum memutuskan melaut,” tegas Suwarno.

Sementara itu, PVMBG menekankan bahwa setiap perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau akan disampaikan melalui kanal resmi secara real-time. Masyarakat diimbau tidak mudah termakan isu-isu liar atau hoaks yang kerap beredar di media sosial.

Gunung Anak Krakatau yang berada di Selat Sunda, Lampung Selatan, masih berstatus Waspada (Level II). PVMBG terus memantau aktivitas gunung tersebut melalui pos pantau di Hargopancuran.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup