M-RADARNEWS.COM, JATENG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten telah menyelesaikan rekapitulasi perhitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, pada Senin, 2 Desember 2024.

Hasil rekapitulasi tersebut disampaikan secara resmi di laman https://jdih.kpu.go.id/jateng/klaten dan terlampir dalam SK KPU Kabupaten Klaten Nomor 3076 Tahun 2024, tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Klaten Tahun 2024.

Pada SK tertanggal 2 Desember 2024 dan ditandatangani Ketua KPU Kabupaten Klaten, Primus Supriono tersebut disampaikan pasangan calon (Paslon) nomor urut 1, H. Yoga Hardaya–Hj. Sova Marwati meraih suara sah sebanyak 282.125. Dan Paslon nomor urut 2, W. Herry Wibowo–Wahyu Adhi Dermawan meraih suara sah sebanyak 73.520.

Sementara Paslon nomor 3, Hamenang Wajar Ismoyo–Benny Indra Ardhianto berhasil memperoleh suara sah sebanyak 395.092. Dari hasil rekapitulasi tersebut, Paslon nomor urut 3 unggul pada Pilkada 2024.

Sebagai informasi tambahan, hasil rekapitulasi tersebut juga disampaikan dalam rapat pleno terbuka hasil penghitungan suara dari setiap kecamatan dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng.

Mengutib dari unggahan dilaman https://jdih.kpu.go.id/jateng/klaten, Selasa (03/12/2024), untuk hasil penghitungan suara Pilgub Jateng di Kabupaten Klaten yakni; paslon nomor urut 1, Jend. TNI (Purn) Andika Perkasa-Hendrar Prihadi memperoleh suara sah sebanyak 322.086.

Sedangkan paslon nomor urut 2, Ahmad Lutfhi-Taj Yasin berhasil memperoleh suara sah sebanyak 407.658. Dari hasil rekapitulasi tersebut, Paslon nomor urut 2 unggul pada Pilgub Jateng di Kabupaten Klaten. (dng/by)

Spread the love