M-RADARNEWS.COM, JATIM – Petugas wanita Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang diduga jenis sabu oleh seorang pengunjung berinisial ED, Selasa (28/04/2026). ED diketahui datang untuk menjenguk pacarnya berinisial LK yang merupakan warga binaan.

Peristiwa tersebut terjadi saat petugas melaksanakan prosedur standar operasional (SOP) penggeledahan badan terhadap setiap pengunjung yang masuk ke lingkungan lapas.

Salah satu petugas Lapas Banyuwangi, Lubi S, menuturkan, bahwa gelagat ED terlihat mencurigakan ketika akan dilakukan pemeriksaan.

“Ketika hendak digeledah, yang bersangkutan justru berusaha menghindar dan melarikan diri keluar hingga melewati pintu utama lapas,” ujar Lubi kepada awak media.

Dalam keterangannya, ED mengaku bahwa barang tersebut dibawanya secara tidak sengaja. Namun, hasil pendalaman sementara menunjukkan dugaan bahwa paket itu hendak diserahkan kepada salah satu warga binaan berinisial LK.

Pihak lapas telah melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Lapas (Kalapas) dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Barang bukti beserta pelaku kini telah diserahkan kepada kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Di sisi lain, sejumlah wartawan yang datang untuk meliput kejadian itu tidak diperkenankan masuk ke dalam kawasan Lapas Kelas IIA Banyuwangi. Larangan itu membuat jurnalis terpaksa menunggu di luar area, tanpa mendapatkan akses informasi secara langsung dari dalam lapas.

Beberapa awak media menyebutkan, bahwa mereka sudah menunggu sejak kabar penggagalan penyelundupan tersebut mencuat, namun petugas keamanan lapas hanya memberikan arahan agar wartawan menunggu di luar pintu utama hingga ada pernyataan resmi.

Keterbatasan akses peliputan itu membuat wartawan kesulitan memperoleh keterangan terbuka terkait kronologi kejadian, termasuk proses penanganan awal terhadap pelaku maupun barang bukti. (*)

Spread the love