M-RADARNEWS.COM, JATIM – Menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, Polresta Banyuwangi menggelar kegiatan pemusnahan botol minuman keras (miras) dan puluhan knalpot brong di halaman Mapolresta, pada Jumat (19/12/2025).
Hal ini dilakukan, untuk menciptakan Keamanan dan Ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Bumi Blambangan. Pemusnahan tersebut dihadiri oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Banyuwangi, tokoh agama dan juga tokoh pemuda.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Dr. Rama Samtama Putra mengungkapkan, bahwa pemusnahan miras dan knalpot brong merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga situasi Kamtibmas, khususnya menjelang momentum akhir tahun.
“Ini adalah ikhtiar kita bersama, bukan hanya komitmen Polresta Banyuwangi, tetapi juga seluruh unsur terkait. Peredaran minuman keras memiliki dampak yang kurang baik dan sering menjadi pemicu awal berbagai tindak kriminal,” katanya.
Menurutnya, dengan dilakukannya kegiatan ini diharapkan dapat meminimalisir angka kriminalitas pada saat perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). “Banyak kejadian atau kasus yang bermula dari pengaruh miras. Maka dari itu perlu kami tindak,” ujarnya.
Selain itu, knalpot brong juga menjadi sasaran penindakan karena dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat dan berpotensi memicu gangguan ketertiban.
“Knalpot brong juga memiliki dampak yang sama, mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga, sehingga perlu dilakukan penindakan,” pungkasnya.
Sementara, Kasat Samapta Polresta Banyuwangi Kompol Basori memaparkan, bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil operasi cipta kondisi dan operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dilaksanakan selama beberapa pekan terakhir.
“Total barang bukti miras yang dimusnahkan hari ini sekitar 5.200 botol dari berbagai jenis, dengan estimasi volume lebih dari 5.000 liter. Selain itu, kami juga memusnahkan puluhan unit knalpot brong hasil penindakan di lapangan,” bebernya.
Selanjutnya, penindakan tersebut merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan menjelang Operasi Lilin Semeru 2025, guna menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polresta Banyuwangi juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga kondusifitas lingkungan, serta tidak terlibat dalam aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan, khususnya selama perayaan Natal dan pergantian tahun. (yn/*)
