JATIM, (M-RADARNEWS.COM),-        Kabar gembira, Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur kembali membuka pendaftaran penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) Rp75 ribu.

Dalam jumpa pers BI Jatim secara virtual, Kepala Perwakilan BI Provinsi Jawa Timur, Difi A Johansyah, mengatakan Bank Indonesia (BI) kembali membuka pendaftaran penukaran uang peringatan kemerdekaan (UPK) Rp75 ribu untuk individu maupun secara kolektif secara daring, Kamis (27/08/2020).

“Selain penukaran untuk individu, BI juga telah membuka pendaftaran penukaran secara kolektif sejak 25 Agustus 2020,” ujarnya.

Difi menjelaskan, pendaftaran kolektif ini untuk mengakomodasi antusias masyarakat yang ingin mendapatkan UPK75. Untuk kolektif minimal per grup ada 17 orang. Kolektif bisa dilakukan berbagai kelompok seperti kelompok instansi, perusahaan, pemerintahan, masyarakat umum baik melalui RT/RW setempat.

Difi kembali mengatakan, terpenting 1 KTP dapat satu lembar UPK75. Untuk KTP yang sudah pernah digunakan untuk pendaftaran penukaran pasti akan direjek oleh sistem.

“Untuk yang kolektif hingga saat ini data permohonannya masih dalam proses verifikasi data di internal tentunya butuh waktu panjang untuk verifikasi,” jelas Didi A. Johansyah.

Dirinya menambahkan, untuk pemesanan daring langsung ke Kantor BI Jawa Timur. Peminat dapat mengunjungi situs web BI atau mengunduh aplikasi PINTAR untuk pengguna Android atau iOS.

Bagi pendaftaran penukaran umum UPK75 secara kolektif, diwajibkan mengisi formulir yang sudah disediakan di https://pintar.bi.go.id, dan dikirim lewat email ke UPK74_SURABAYA@bi.go.id.

“Melalui penukaran secara kolektif ini dan sosialisasi ke media, harapannya UPK75 bisa terdistribusi dengan cepat dan masyarakat segera bisa memiliki UPK75 tersebut baik untuk dikoleksi maupun dijadikan alat transaksi,” pungkasnya. (tim/jnr/kmf)

Facebook Comments Box