M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Komisi III DPR RI menyetujui tujuh calon Anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2025–2030, secara aklamasi dalam Rapat Pleno yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada Rabu (19/11/2025).

Persetujuan tersebut menuntaskan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang telah digelar beberapa hari sebelumnya. Seluruh fraksi melalui pandangan mini fraksi menyatakan persetujuan terhadap tujuh kandidat yang diajukan.

Adapun nama-nama yang disetujui sebagai calon Anggota KY adalah:

  1. F. Willem Saija; Unsur Mantan Hakim
  2. Setyawan Hartono; Unsur Mantan Hakim
  3. Anita Kadir; Unsur Praktisi Hukum
  4. Desmihardi; Unsur Praktisi Hukum
  5. Andi Muhammad Asrun; Unsur Akademisi Hukum
  6. Abdul Chair Ramadhan; Unsur Akademisi Hukum
  7. Abhan; Unsur Tokoh Masyarakat

Seluruh kandidat mendapatkan persetujuan penuh dari delapan fraksi DPR sebagaimana ditampilkan dalam tabel resmi pandangan mini fraksi yang dibacakan dalam rapat.

Sari mengatakan, keputusan ini merupakan hasil penilaian menyeluruh terhadap kompetensi, integritas, dan rekam jejak para calon. “Dengan disetujuinya seluruh nama oleh fraksi-fraksi, tujuh calon Anggota Komisi Yudisial ini ditetapkan untuk dibawa ke Rapat Paripurna,” ujarnya.

Ia menegaskan, bahwa proses seleksi berjalan objektif, transparan, dan profesional. Pengujian mendalam meliputi visi, komitmen penegakan kode etik, serta pandangan calon mengenai penguatan lembaga peradilan.

Menurut Sari Yuliati, KY membutuhkan anggota yang memiliki keteguhan moral dan kapasitas intelektual untuk menjaga marwah peradilan di Indonesia.

“Komisi Yudisial memegang fungsi strategis dalam menjaga kehormatan dan keluhuran martabat hakim. Karena itu, Komisi III menilai tujuh nama ini layak untuk mengemban amanah selama lima tahun ke depan,” lanjut Legislator Fraksi Partai Golkar itu.

Keputusan Komisi III selanjutnya akan disampaikan kepada Pimpinan DPR RI untuk dijadwalkan dalam Rapat Paripurna sebagai tahap pengesahan akhir.

Menutup rapat, Sari mengapresiasi seluruh anggota Komisi III atas kerja intensif sepanjang proses seleksi. Ia berharap, komposisi baru KY mampu memperkuat pelaksanaan mandat konstitusional dalam menjaga kehormatan dan keluhuran martabat hakim.

 

 

 


Editor: Rachmad QHJ
Spread the love