M-RADARNEWS.COM, JATIM – Polresta Banyuwangi melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) komitmen mewujudkan jalan raya yang aman, tertib, dan berkeadilan. Salah satu upaya strategis yang dilakukan adalah menggelar Forum Group Discussion (FGD) Menuju 2027 Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) di Rupatama Polresta Banyuwangi, Rabu (22/10/2025).

​FGD ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.H., M.Si., dan dihadiri oleh berbagai unsur lintas sektor. Turut hadir Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, Kepala Dinas Perhubungan, Dinas PU CKPP, Dinas Koperasi, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, BBPJN Jatim–Bali, hingga perwakilan pengusaha ekspedisi dan komunitas sopir truk.

​Kegiatan ini menjadi wadah sinergi dan kolaborasi dalam mencari solusi komprehensif atas persoalan kendaraan ODOL yang telah berdampak signifikan pada keselamatan lalu lintas dan kerusakan infrastruktur jalan.

​Dalam sambutannya, Kapolresta Banyuwangi menegaskan pentingnya kerja sama semua pihak. “Keselamatan adalah hukum tertinggi (Salus Populi Suprema Lex Esto). Masalah ODOL tidak bisa diselesaikan secara sepihak. Perlu kolaborasi dan kesepahaman agar target Zero ODOL 2027 benar-benar tercapai,” ujar Kombes Pol. Rama.

​Kapolresta juga menambahkan, bahwa Banyuwangi menjadi salah satu daerah yang menginisiasi forum lintas sektor sebagai langkah nyata menuju ketertiban dalam dunia transportasi.

​Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi memberikan apresiasi terhadap langkah Polresta yang mengedepankan pendekatan dialogis dan solutif. “Masalah ODOL ini menyangkut banyak kepentingan. Kami siap memberikan dukungan politik dan regulasi agar Banyuwangi benar-benar siap menuju Zero ODOL 2027,” tegasnya.

​Pada sesi pemaparan, Kasatlantas Polresta Banyuwangi, Kompol Elang Prasetyo, S.I.Kom., M.H., mengungkapkan data mengejutkan. Ia menyebutkan, kendaraan ODOL menyumbang kerugian negara hingga Rp37 triliun per tahun akibat kerusakan jalan, serta menjadi penyebab 10–20 persen kecelakaan lalu lintas.

Dalam kesempatan itu pula, Kasat Lantas juga mengusulkan agar pengemudi truk mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan mengingat tingginya risiko kerja di lapangan.

​Diskusi berjalan hangat dan interaktif. Para sopir dan pelaku usaha transportasi menyampaikan harapan agar penegakan hukum dilakukan secara adil dan tanpa tebang pilih. Mereka juga berharap ada kebijakan yang mempertimbangkan aspek ekonomi dan sosial bagi pelaku usaha.

​Sebagai bentuk komitmen bersama, seluruh peserta kegiatan menandatangani Pakta Integritas Menuju Banyuwangi Zero ODOL 2027. Melalui pakta tersebut, para pihak menyatakan kesiapan untuk:

  • ​Mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan di bidang lalu lintas dan angkutan jalan.
  • ​Tidak melakukan pelanggaran Over Dimension dan Over Loading (ODOL).
  • ​Memastikan seluruh kendaraan angkutan memenuhi standar teknis dan laik jalan.
  • ​Mendukung penuh program pemerintah menuju Indonesia bebas ODOL.
  • ​Siap menerima sanksi apabila terbukti melanggar komitmen ini.

​Kegiatan ditutup dengan aksi simbolis pemotongan bak truk yang dimensinya melanggar ketentuan, dilakukan langsung oleh Kapolresta Banyuwangi dan disaksikan oleh seluruh peserta FGD.

Aksi ini menjadi simbol nyata keseriusan Polresta Banyuwangi dalam membangun budaya tertib berlalu lintas serta mewujudkan transportasi yang aman, manusiawi, dan berkeadilan di Banyuwangi. (by/***)

Spread the love