M-RADARNEWS.COM, JATIM – Dalam rangka menuju Indonesia Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banyuwangi melakukan kegiatan sosialisasi dan teguran sebulan kedepan 1-30 Juni 2025 sebelum dilaksanakan Operasi Patuh 2025.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Banyuwangi Kompol Elang Prasetyo, S.I.Kom., M.H. melalui Kanit (Kepala Unit) Turjawali (Tugas Jaga Wali) Iptu Dwi Wijayanto, SH. Menyampaikan, selama sebulan kedepan akan melakukan penindakan teguran.

“Sampai akhir bulan Juni ini kita akan melaksanakan teguran, tidak hanya di Polresta Banyuwangi tapi di seluruh Indonesia dan ini merupakan program bapak Kakorlantas Polri,” katanya, pada Kamis (12/06/2025).

“Jadi kita melakukan himbauan sosialisasi berupa teguran dan akan memberikan blangko teguran kepada seluruh pengemudi kendaraan angkutan khususnya truk yang muatannya melebihi kapasitas atau over loading dan juga dimensinya,” sambungnya.

Iptu Dwi (sapaan akrabnya) juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu tertib mentaati aturan berlalu lintas dan menjaga keselamatan di jalan raya.

“Di mohon kepada seluruh masyarakat Banyuwangi selalu tertib mematuhi aturan lalu lintas utamakan keselamatan sebagai kebutuhan dan ingat keluarga di rumah selalu menunggu,” tutupnya.

Perlu diketahui, Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) telah meluncurkan program nasional Indonesia Menuju Zero ODOL melalui operasi bertahap. Program ini memiliki tiga tahap yaitu sosialisasi, peringatan, dan penegakan hukum.

Tahap sosialisasi sendiri telah dimulai sejak 1-30 Juni 2025. Setelah sosialisasi, Korlantas akan masuk tahap peringatan pada tanggal 1-13 Juli 2025, di mana kendaraan ODOL akan didata dan diberi teguran tertulis serta stiker. Penegakan hukum akan dimulai 14-27 Juli 2025 bersamaan dengan Operasi Patuh 2025. (yn)

Spread the love