M-RADARNEWS.COM, BALI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng, melakukan rotasi besar dengan melantik dan mengambil sumpah 19 pejabat eselon II di Lobi Atiti Wisma Kantor Bupati Buleleng, pada Jumat (24/10/2025). Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG (K), dalam rangka mengisi sejumlah jabatan strategis yang kosong dan memperkuat kinerja birokrasi.

​Bupati Sutjidra menegaskan, bahwa proses pelantikan dan mutasi kali ini sepenuhnya mengacu pada prinsip sistem merit dan manajemen talenta, sesuai rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN).

​“Pelantikan hari ini berdasarkan hasil seleksi terbuka dan pertimbangan meritokrasi. Tidak ada demosi, hanya ada promosi dan rotasi. Semua sudah melalui proses sesuai regulasi,” tegasnya.

​Rotasi ini dinilai sebagai bentuk penyegaran organisasi dan upaya memberikan pengalaman baru bagi para pejabat. “Agar mereka bisa bekerja di tempat yang berbeda. Ini sekaligus membina suasana baru dan memperluas wawasan dalam pelayanan publik,” tambahnya.

​Bupati juga menekankan, bahwa penempatan di posisi baru ini merupakan bagian dari strategi meritokrasi dan pembinaan karier aparatur. Pejabat diharapkan menunjukkan prestasi, dedikasi, dan loyalitas tinggi.

​“Di tempat yang baru, mereka harus bisa berprestasi, berdedikasi, loyal kepada pimpinan, dan menjaga etika serta moralitas. Jangan sampai ada tindakan yang mencederai kepercayaan masyarakat,” pesannya.

​Selain penyegaran, pelantikan ini juga menjadi bagian dari persiapan perampingan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ditargetkan rampung akhir tahun 2025. ​Bupati Sutjidra menjamin perampingan dilakukan secara hati-hati dan proporsional untuk menghindari masalah kepegawaian.

“Saya sangat berhitung agar perampingan tidak menimbulkan masalah baru. Semua pejabat tetap mendapatkan posisi sesuai eselon dan kompetensi. Tidak ada yang tersakiti,” jelasnya.

Adapun ​beberapa penggabungan OPD yang direncanakan meliputi:

  • Dinas Pekerjaan Umum dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimta);
  • ​Dinas Pariwisata dengan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga;
  • ​Dinas Pertanian dengan Dinas Ketahanan Pangan.

​Sementara itu, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) akan diperluas menjadi dua lembaga baru, yaitu Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah serta Badan Pendapatan Daerah.

​Melalui langkah penyegaran dan perampingan ini, Bupati Sutjidra berharap birokrasi Pemkab Buleleng semakin adaptif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Dengan penyegaran ini, saya harap pelayanan publik semakin cepat, efektif, dan efisien. Semua harus bergerak seirama dalam membangun Buleleng yang bersih, melayani, dan berdaya saing tinggi menuju clean and clear government,” tutup Bupati Sujidra. (rd/**)

Spread the love