M-RADARNEWS.COM, JATIM – Polisi berhasil membekuk empat pelaku penganiayaan berupa aksi pembacokan yang terjadi di Lingkungan Cungking, Kelurahan Mojopanggung, Banyuwangi. Empat pelaku penganiayanaan yakni berinisial FPC, MF, BS dan AZ.

Keempat pelaku tersebut merupakan warga Desa Tapanrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi. Dalam kasus ini, sebagai dalang yang mengatur strategi, menyediakan senjata, dan memberi instruksi kepada para eksekutor adalah FPC.

FPC mempunyai rasa dendam kepada salah satu korban yakni berinisial DM, karena korban telah berselingkuh dengan istrinya. Kemudian FPC meminta bantuan kepada MF, BS dan AZ untuk balas dendam kepada korban berinisal DM.

“FPC membelikan senjata tajam jenis kerambit yang digunakan untuk menganiaya korban. Senjata tajam jenis kerambit itu dibeli di marketplace. Jumlahnya ada dua unit,” kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra, kepada awak media, Senin (10/03/2025).

Dikatakan, bila berhasil menganiaya DM, para eksekutor akan dihadiahi uang senilai Rp 2 juta oleh FPC. Sehingga mereka tergiur. “Mereka diiming-imingi uang senilai dua juta rupiah bila berhasil menganiaya Dinar,” terangnya.

Kronologi Perkara
Kombes Rama mengungkapkan, bahwa eksekusi penganiayaan tersebut dilakukan pada Minggu (09/03/2025), sekitar pukul 19.00 WIB. FPC kala itu tidak ada di lokasi, tapi ybs bertugas mengintai DM.

Setelah diketahui lokasinya, FPC menginformasikan kepada para eksekutor. DM kemudian dibuntuti. Tepat di Jalan Gandrung, Lingkungan Cungking, DM langsung diserang.

“Korban DM diserang. Ada dua warga yakni HS dan I yang tahu, dan ikut melerai justru ikut jadi korban,” terang Kombes Rama.

Saat ini, lanjut Kombes Rama, keempat tersangka tersebut telah diamankan di Mapolresta Banyuwangi. Atas perbuatannya, keempat pelaku dikenai Pasal 170 ayat 2, dan otak dalam peristiwa ini dijerat Pasal 556.

Sementara terkait kondisi korban, saat ini mereka masih di rawat di RSUD Blambangan. Mereka banyak menderita banyak luka sayatan di sejumlah anggota tubuh. Korban berinisial I dan HS dirawat di ruang rawat inap.

“Namun korban DM kondisinya masih kritis dan belum sadarkan diri,” tutup Kombes Pol. Rama Samtama Putra. (by/*)

Spread the love