Pemkab Badung dan DPRD Resmi Sepakati KUA-PPAS 2027, Belanja Daerah Naik Jadi Rp14,2 Triliun
M-Radar News, Badung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Badung, menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2027.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama DPRD Badung Tahun Sidang 2026-2027, di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Kamis (6/8/2026).
Penandatanganan nota kesepakatan menjadi tonggak awal penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2027 yang diarahkan untuk mendukung pembangunan daerah secara efektif, transparan, dan akuntabel.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama jajaran pimpinan DPRD. Hadir pula Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, unsur Forkopimda Badung, Sekretaris Daerah (Sekda) I.B. Surya Suamba, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, serta pimpinan instansi vertikal.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengungkapkan, rancangan awal KUA-PPAS 2027 memproyeksikan Pendapatan Daerah lebih dari Rp11 triliun, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai lebih dari Rp10,7 triliun. Sementara itu, Belanja Daerah semula dirancang sebesar lebih dari Rp13 triliun.
Setelah melalui pembahasan bersama DPRD, alokasi Belanja Daerah disepakati meningkat menjadi lebih dari Rp14,2 triliun. Kenaikan anggaran tersebut difokuskan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, terutama pembangunan jaringan jalan baru guna mengurai berbagai persoalan konektivitas di Kabupaten Badung.
“Lebih dari 55 persen belanja daerah akan dialokasikan untuk sektor infrastruktur. Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang selama ini dihadapi masyarakat, dengan prioritas utama pembangunan jaringan jalan baru,” ujar Adi Arnawa.
Ia menambahkan, upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan daerah mulai menunjukkan hasil positif. Hingga 31 Juli 2026, realisasi PAD yang telah masuk ke kas daerah mencapai Rp4,1 triliun.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi modal penting bagi pemerintah daerah untuk menjaga kesinambungan pembangunan sekaligus memperkuat kepercayaan wisatawan terhadap Bali, khususnya Kabupaten Badung sebagai destinasi wisata unggulan.
“Ini menjadi angin segar bagi kami. Yang terpenting, kepercayaan wisatawan mancanegara terhadap Bali dan Badung terus tumbuh, sehingga berdampak positif terhadap sektor pariwisata dan perekonomian daerah,” katanya.
Bupati Adi Arnawa berharap, seluruh target yang telah dirumuskan dalam KUA-PPAS 2027 dapat direalisasikan secara optimal. Dokumen tersebut akan menjadi acuan utama dalam penyusunan APBD Kabupaten Badung TA 2027, sekaligus menjadi dasar pelaksanaan berbagai program prioritas pembangunan daerah.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.











