Sidak Disiplin ASN Badung: Empat Pegawai Dinas PUPR Kedapatan Melanggar Jam Kerja

Tim Disiplin Pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung, menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rabu (9/9/2026). Foto: dok/prkpmbdg.

M-Radar News, Badung – Tim Disiplin Pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung, menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rabu (9/9/2026). Hasilnya, empat pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kedapatan melanggar ketentuan jam kerja.

​Langkah tegas ini dilakukan guna menindaklanjuti instruksi Bupati Badung terkait penegakan disiplin dan akuntabilitas kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).

​Sidak lintas sektoral tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Badung.

Tim turut melibatkan Asisten Administrasi Umum (Asisten 3), Inspektur Daerah, Kepala Bagian Hukum, serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

​Berdasarkan verifikasi presensi dan pengecekan fisik di lapangan, petugas menemukan empat orang pegawai di Dinas PUPR diduga melanggar jam kerja.

Sebaliknya, situasi berbeda terlihat di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Tidak ditemukan adanya pelanggaran disiplin; pegawai yang absen tercatat memiliki keterangan sah akibat sakit.

​Kepala BKPSDM Badung, I Wayan Putra Yadnya, SKM., M.Si., menjelaskan, sidak menyasar dua poin krusial, yakni kepatuhan jam kerja serta efektivitas pelayanan publik.

Pelanggaran seperti datang terlambat atau pulang lebih awal tanpa alasan jelas akan langsung berimbas pada penurunan penilaian kinerja individu hingga pemotongan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) secara otomatis.

​Selain pengawasan rutin, inspeksi berkala dan acak ini berfungsi sebagai transisi mental pegawai untuk menyambut pengetatan sistem absensi berbasis teknologi.

Saat ini, Pemkab Badung melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah mengembangkan Sistem Informasi Presensi Mobile (Sinobil) berbasis facial recognition (pemindaian wajah) yang terintegrasi dengan manajemen kinerja digital.

​Melalui penegakan disiplin ini, jajaran pimpinan perangkat daerah diimbau untuk memastikan kualitas public service delivery tetap terjaga. Pemkab Badung memastikan sidak serupa bakal terus digelar secara insidental di seluruh OPD demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup