Pemkab Perpanjang Pengajuan Beasiswa Nak Badung hingga 12 September 2026, Kuota Afirmasi Kini Capai 1.000 Penerima
M-Radar News, Badung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung, kembali memperpanjang masa pengajuan Beasiswa Nak Badung kategori Beasiswa Motivasi bagi pelajar SMA/SMK. Batas akhir pengajuan yang sebelumnya diperpanjang hingga 15 Agustus 2026, kini kembali diperpanjang sampai 12 September 2026.
Perpanjangan dilakukan karena masih banyak siswa yang belum menyelesaikan proses pendaftaran maupun melengkapi dokumen persyaratan berdasarkan perkembangan pengajuan dalam sistem aplikasi.
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Badung I Gusti Made Dwipayana mengatakan, perpanjangan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan progres pengajuan permohonan hingga Rabu, 26 Agustus 2026.
“Perpanjangan waktu pengajuan Beasiswa Motivasi berdasarkan progres pengajuan permohonan beasiswa motivasi sampai dengan hari Rabu, 26 Agustus pada sistem aplikasi, masih banyak siswa yang belum menyelesaikan pengajuan pendaftaran maupun pemenuhan kelengkapan dokumen permohonan dan persyaratan calon penerima Beasiswa Motivasi,” kata Dwipayana, Jumat (28/8/2026).
Karena kondisi tersebut, kafa Dwipayana, Pemkab Badung kembali memberikan tambahan waktu bagi calon penerima untuk menyelesaikan proses pengajuan.
“Karena itu, batas akhir pengajuan permohonan Beasiswa Motivasi yang semula diundur hingga tanggal 15 Agustus 2026, diperpanjang kembali sampai dengan tanggal 12 September 2026,” ujarnya.
Selain Beasiswa Motivasi, program Beasiswa Nak Badung juga menyediakan kategori Beasiswa Afirmasi bagi siswa yang akan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Pengajuan Beasiswa Afirmasi juga masih dibuka hingga 12 September 2026.
Pemkab Badung bahkan menambah kuota penerima Beasiswa Afirmasi dari sebelumnya 400 menjadi 1.000 orang. Penambahan kuota tersebut dilakukan setelah terdapat sisa anggaran dari pelaksanaan Beasiswa Motivasi.
“Awalnya Afirmasi kuotanya 400. Untuk motivasi, kami memperkirakan pendaftarnya sekitar 7 ribu, tetapi yang mendaftar sekitar 5 ribu sekian. Setelah diverifikasi, ada yang tidak memenuhi persyaratan sehingga terdapat sisa anggaran. Sisa dana itulah kami gunakan untuk menambah kuota afirmasi,” jelas Dwipayana.
Dengan penambahan tersebut, kuota Beasiswa Afirmasi kini mencapai 1.000 penerima. Dwipayana mengajak calon mahasiswa yang memenuhi persyaratan untuk memanfaatkan kesempatan tersebut. “Kuotanya masih ada, silakan diikuti,” tandas Dwipayana.
Berdasarkan informasi pada laman resmi Beasiswa Nak Badung, ketersediaan kuota tahun 2026 untuk jenjang SMA/SMK tercatat sebanyak 4.662 penerima. Sementara itu, kuota untuk S1/D-4 sebanyak 1.035 penerima, Profesi 70 penerima, serta S1 dan Profesi sebanyak 100 penerima.
Hingga informasi tersebut diperbarui, kategori Beasiswa Motivasi tercatat telah menerima 2.814 pengajuan, sedangkan Beasiswa Afirmasi tercatat sebanyak 150 pengajuan.
Dalam proses seleksi Beasiswa Afirmasi, calon penerima dari keluarga petani mendapatkan prioritas sesuai ketentuan program. Selain itu, sejumlah kriteria lain, termasuk calon penerima dengan nama Nyoman dan Ketut, juga menjadi bagian dari pertimbangan prioritas yang telah ditetapkan.
Namun, prioritas tersebut tidak secara otomatis menentukan kelulusan. Seluruh calon penerima tetap diwajibkan memenuhi persyaratan dan mengikuti mekanisme seleksi yang telah ditetapkan dalam Program Beasiswa Nak Badung.
“Namun, prioritas tersebut tidak serta-merta menentukan kelulusan karena seluruh calon penerima tetap harus memenuhi persyaratan dan mengikuti mekanisme seleksi Program Beasiswa Nak Badung,” ungkap Dwipayana.
Dwipayana mengingatkan calon penerima agar mengikuti seluruh tahapan pengajuan melalui sistem aplikasi yang telah disediakan Pemkab Badung.
“Kalau semua mengikuti mekanisme di sistem, sebenarnya mudah. Pemerintah Badung sudah menyiapkan aplikasi Beasiswa Nak Badung,” jelasnya.
Ia juga meminta calon penerima memperhatikan setiap informasi dan tahapan yang disampaikan melalui sistem. “Ikuti saja pengumuman dan tahapan yang sudah disampaikan di sana,” tutup Dwipayana.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.












