Presiden Prabowo Minta Tata Kelola Keuangan Haji Diaudit Forensik, Mafia Haji Dibersihkan

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf didampingi Wamen Dahnil Anzar Simanjuntak memberikan keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (28/9/2026). Foto: dok/bpmi/ist.

M-Radar News, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto meminta Kementerian Haji dan Umrah melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola haji dan umrah. Perbaikan tersebut mencakup pengelolaan keuangan haji hingga pemberantasan praktik yang dinilai merugikan jemaah.

Arahan itu disampaikan Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf dan Wakil Menteri (Wamen) Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak seusai menghadap Presiden Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (28/9/2026).

Menteri Irfan mengatakan, Presiden memberikan perhatian terhadap upaya membersihkan penyelenggaraan haji dan umrah dari berbagai bentuk pelanggaran dan kecurangan. Menurutnya, langkah tersebut diarahkan untuk memastikan calon jemaah memperoleh layanan yang aman dan tidak dirugikan.

Presiden juga memberikan apresiasi terhadap hotline yang diluncurkan Kementerian Haji dan Umrah untuk menerima laporan terkait dugaan praktik mafia dalam penyelenggaraan haji dan umrah.

“Beliau sangat apresiasi dengan upaya kita dalam rangka membersihkan ekosistem haji maupun umrah dari kartel-kartel, dari beberapa pelanggaran-pelanggaran, dari kecurangan-kecurangan yang semuanya bermuara pada kerugian bagi calon jemaah,” ujar Irfan.

Irfan menyebut, arahan Presiden menjadi penguatan bagi kementeriannya untuk melanjutkan penataan. Ia menegaskan, seluruh pihak yang terlibat dalam praktik yang merugikan jemaah akan menjadi perhatian pemerintah.

“Mudah-mudahan dengan apresiasi dari beliau, kita akan membuat semakin semangat untuk membersihkan apapun yang terkait dengan haji dan umrah, supaya jemaah tidak terugikan. Sapu, istilah beliau adalah sapu sajalah semua kartel-kartel dan mafia-mafia yang terkait dengan haji dan umrah,” katanya.

Di sisi lain, Dahnil mengungkapkan, Presiden juga meminta dilakukan audit forensik terhadap tata kelola keuangan haji. Pemeriksaan tersebut dimaksudkan untuk mengetahui kondisi keuangan haji secara faktual dan menjadi dasar dalam melakukan pembenahan.

“Presiden tadi mendorong supaya keuangan haji itu segera dilakukan audit forensik terhadap tata kelola keuangan haji,” ujar Dahnil.

Menurut Dahnil, audit forensik diperlukan agar pemerintah mendapatkan gambaran utuh mengenai kondisi pengelolaan keuangan haji sebelum melakukan rekonstruksi tata kelola untuk masa mendatang. “Karena Presiden ingin tahu fakta sebenarnya seperti apa kondisi keuangan haji yang sebenar-benarnya,” ucapnya.

Lebih lanjut, Dahnil menambahkan, pelaksanaan tindak lanjut arahan tersebut akan dikoordinasikan dengan lembaga terkait, termasuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Pembenahan tata kelola haji dan umrah diharapkan dapat menciptakan sistem yang lebih transparan dan akuntabel. Pemerintah juga menargetkan kepentingan serta perlindungan jemaah menjadi prioritas dalam seluruh tahapan penyelenggaraan haji dan umrah.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup