Presiden Prabowo Resmi Lantik 26 Anggota Wantimpres di Istana Negara, Pratikno Jadi Ketua

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026). Foto: dok/bpmi

M-Radar News, Jakarta – Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto resmi melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (2/10/2026).

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.

Dalam Keppres tersebut, Pratikno ditetapkan sebagai Ketua Wantimpres merangkap anggota. Sementara Muhammad Hatta Rajasa menjabat Wakil Ketua merangkap anggota dan Muhammad Qodari sebagai Sekretaris merangkap anggota.

Adapun 23 anggota Wantimpres lainnya yang dilantik Presiden Prabowo, yakni:

1. Sinta Nuriyah Wahid;

2. Muhammad Quraish Shihab;

3. Agum Gumelar;

4. Chairul Tanjung;

5. Said Aqiel Siradj;

6. Anwar Iskandar;

7. Yahya Cholil Staquf;

8. Jusuf Wanandi;

9. Budi Gunawan;

10. Bambang Soesatyo;

11. Salim Segaf Al-Jufri;

12. Soekarwo;

13. Dato’ Sri Tahir;

14. Rocky Gerung;

15. Ida Bagus Purwalaksana;

16. Philip Kuncoro Wijaya;

17. Budi Santoso Tanuwibowo;

18. Anwar Usman;

19. Mohamad Hatta;

20. Jusuf Hamka;

21. Margarito Kamis;

22. Jacky Manuputty; dan

23. Ignasius Jonan.

Setelah prosesi pelantikan, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para anggota Wantimpres.

Sumpah tersebut dipandu langsung oleh Presiden dengan mengucapkan janji untuk setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta menjalankan seluruh peraturan perundang-undangan dengan penuh tanggung jawab.

“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden saat mendiktekan sumpah jabatan.

Prosesi pelantikan kemudian dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat dari Presiden Prabowo kepada para anggota Wantimpres yang baru dilantik. Ucapan selamat juga disampaikan oleh para tamu undangan yang hadir.

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Presiden Gibran Rakabuming, para pimpinan lembaga negara, sejumlah menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, serta tamu undangan lainnya.

Dengan pelantikan tersebut, para anggota Wantimpres resmi menjalankan tugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup