Trans Jateng Perluas Layanan, Koridor Gelang Manggung Beroperasi 2027 dan Jekuti Menyusul 2028
M-Radar News, Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng), terus mematangkan rencana perluasan layanan angkutan massal Trans Jateng. Dua koridor baru disiapkan untuk memperluas akses transportasi publik, yakni Koridor Gelang Manggung yang ditargetkan beroperasi pada 2027 dan Koridor Jekuti (Jepara, Kudus, Pati) pada 2028.
Saat ini, Trans Jateng telah melayani tujuh koridor dengan total 115 armada bus yang beroperasi di empat wilayah pengembangan (WP), meliputi Kedungsepur, Solo Raya, Banyumas Raya, serta Purworejo-Magelang.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jateng, Arif Jatmiko mengatakan, komitmen pengembangan koridor baru telah dibangun sejak tahun lalu melalui koordinasi antara Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bersama pemerintah kabupaten dan kota terkait.
“Persiapan teknis, termasuk sosialisasi awal kepada masyarakat maupun perusahaan di sepanjang koridor, sudah mulai berjalan,” ujar Arif di sela Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pemberdayaan Masyarakat Pengemudi Angkutan Barang Berkeselamatan di Aula Kantor Dishub Provinsi Jateng, Rabu (29/7/2026).
Menurut Arif, sosialisasi yang lebih komprehensif dijadwalkan berlangsung pada awal 2027. Tahapan tersebut bertujuan mematangkan kolaborasi sekaligus pembagian peran antara pemerintah kabupaten/kota, pemerintah provinsi, dan pengelola Trans Jateng.
Untuk mendukung operasional Koridor Gelang Manggung yang menghubungkan Kabupaten Magelang, Kota Magelang, dan Kabupaten Temanggung, Pemprov Jateng menyiapkan 14 armada bus.
Sementara itu, rute perjalanan masih dalam tahap penyempurnaan agar terintegrasi dengan angkutan kota maupun angkutan pedesaan yang akan difungsikan sebagai feeder (pengumpan).
“Integrasi ini diharapkan mampu melayani perjalanan masyarakat secara optimal tanpa mematikan moda transportasi lokal yang sudah ada,” jelasnya.
Sementara itu, pengembangan Koridor Jekuti yang melayani wilayah Jepara, Kudus, dan Pati juga mulai dipersiapkan. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ditargetkan terlaksana pada 2027, sehingga layanan dapat mulai beroperasi pada 2028.
Arif menegaskan, setiap pengembangan koridor Trans Jateng dipersiapkan setidaknya dua tahun sebelum dioperasikan agar seluruh aspek teknis dan koordinasi dapat diselesaikan dengan baik.
“Supaya dalam pelaksanaannya nanti tidak ada permasalahan dengan koridor-koridor angkutan lama atau yang sudah existing,” pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jateng, Sumarno menekankan, bahwa penyelenggaraan Diklat Pemberdayaan Masyarakat Pengemudi Angkutan Barang Berkeselamatan bukan sekadar memberikan edukasi mengenai keselamatan berlalu lintas.
Menurutnya, sektor transportasi merupakan salah satu penopang utama perekonomian daerah. Kelancaran distribusi barang dan mobilitas masyarakat dinilai memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas harga serta mendukung pengendalian inflasi di Jateng.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.












