Imigrasi Ngurah Rai Bongkar Prostitusi WNA, ASITA Bali Minta Proses Hukum Berlanjut
M-Radar Newa, Badung – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) ASITA Bali, I Putu Winastra mendesak agar pengungkapan kasus prostitusi yang melibatkan 12 perempuan warga negara asing (WNA) dilanjutkan hingga proses hukum tuntas.
Langkah tegas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, dinilai penting untuk memberikan efek jera bagi WNA yang melanggar aturan di Indonesia.
Menurut Putu Winastra, tindakan tegas tersebut krusial agar kasus serupa tidak terulang dan merusak citra pariwisata Bali ke depan.
”Karena dengan isu seperti ini akan men-downgrade destinasi itu sendiri. Mungkin di destinasi lain juga sudah ada seperti itu, tapi kalau diekspose secara besar, maka harapan kita menggaungkan Bali sebagai destinasi berkualitas dan regeneratif ini kan sia-sia,” ujar Winastra dikutib koranjuri, Minggu (20/9/2026).
Sebagai pimpinan asosiasi perusahaan perjalanan wisata, Winastra memberikan dukungan penuh terhadap langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Imigrasi bersama Polda Bali.
Ia juga mendorong agar pengawasan terhadap aktivitas orang asing di Pulau Dewata terus diintensifkan. “Ini sering kami suarakan agar Imigrasi selalu melakukan monitoring dan pengawasan terhadap orang asing yang ada di Bali,” tegas Winastra.
Dorong Verifikasi Faktual Pengajuan Visa
Lebih lanjut, Winastra menyoroti pentingnya pengetatan pengawasan keimigrasian, khususnya dalam pemberian izin tinggal bagi WNA yang datang dengan dalih bekerja atau berinvestasi.
Meskipun sistem pengajuan visa saat ini sudah berbasis online dan tertib secara administrasi, ia menilai pemerintah perlu melakukan pengecekan langsung ke lapangan guna memastikan kebenaran data pemohon.
”Jadi harus ada semacam verifikasi di lapangan, bener enggak ada perusahaan, bener enggak ada orang asing yang bekerja. Dulu kan seperti itu. Tapi, ketika ada sistem online, administrasinya betul, tapi faktanya tidak seperti itu,” jelas Winastra.
Ia berharap, pembenahan sistem ini dapat menyaring WNA yang datang ke Bali agar benar-benar sesuai dengan tujuan awal mereka. “Oleh karena itu, kita semua harus menjaga situasi tetap kondusif agar tidak terlalu dibesar-besarkan,” imbuhnya.
Sebelumnya, Imigrasi Ngurah Rai bersama Polda Bali menggerebek praktik prostitusi terselubung yang melibatkan 12 perempuan WNA di tiga lokasi berbeda, yakni kawasan Seminyak, Canggu, dan Umalas.
Selain mengamankan belasan perempuan asing asal Nigeria, Ukraina, dan Rusia, petugas gabungan juga menciduk seorang pria berkebangsaan Ukraina berinisial OG yang diduga berperan sebagai mucikari.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.












