Lapas Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Lima Paket Disembunyikan di Alat Vital Pembesuk
M-Radar News, Banyuwangi – Upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi, kembali berhasil digagalkan. Seorang pengunjung perempuan berinisial KS diamankan setelah kedapatan menyembunyikan lima paket kecil yang diduga narkotika di dalam alat vitalnya saat hendak membesuk warga binaan.
Kasus tersebut diungkap dalam press release yang digelar Lapas Kelas IIA Banyuwangi, pada Kamis (16/7/2026). Pihak lapas menjelaskan, keberhasilan menggagalkan upaya penyelundupan itu merupakan hasil dari ketelitian petugas dalam menjalankan prosedur pemeriksaan terhadap setiap pengunjung.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Banyuwangi, Solichin menjelaskan, upaya penyelundupan itu terungkap sekitar pukul 09.56 WIB saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung yang akan mengikuti layanan kunjungan tatap muka.
“Petugas penggeledahan wanita menemukan lima paket kecil yang diduga narkoba. Barang tersebut dibungkus menggunakan kondom dan disembunyikan di dalam alat vital seorang pengunjung perempuan berinisial KS,” ujar Solichin.
Menurutnya, temuan itu bermula ketika petugas wanita sedang melakukan penggeledahan, mencurigai gerak-gerik pengunjung tersebut saat proses pemeriksaan. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan barang yang diduga narkotika tersebut.
Selanjutnya, hasil temuan itu dilaporkan kepada petugas Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) untuk dilakukan verifikasi. Setelah dipastikan, petugas langsung mengamankan barang bukti beserta pembesuk.
Dari hasil pemeriksaan awal, pengunjung berinisial S yang akan dibesuk oleh KS mengaku barang tersebut merupakan milik seorang warga binaan berinisial IMR. Sementara itu, KS diketahui merupakan pacar dari warga binaan berinisial SL.
“Lapas Banyuwangi, kemudian berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Banyuwangi untuk proses penanganan hukum lebih lanjut,” kata Solichin.
Kalapas menegaskan, keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Lapas Banyuwangi dalam memperketat pengawasan, sekaligus memberantas peredaran gelap narkoba di dalam lingkungan pemasyarakatan.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyuwangi, Kompol Angga Perdana Brahmada mengatakan, pihaknya telah menerima penyerahan terduga pelaku beserta barang bukti dari Lapas Banyuwangi.
Diungkapkan, saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan dan pihak-pihak yang terlibat dalam upaya penyelundupan tersebut.
“Kami akan mendalami seluruh pihak yang diduga terlibat, baik yang berperan sebagai pemberi maupun penerima. Namun, tidak semua pihak serta-merta diproses. Penanganan akan disesuaikan dengan hasil penyelidikan dan tingkat keterlibatan masing-masing,” ujar Kompol Angga.
Polisi juga akan melakukan pengembangan guna memastikan asal-usul barang bukti, serta kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba yang melibatkan warga binaan maupun pihak dari luar lapas.
Kasus tersebut kini masih dalam penanganan Satresnarkoba Polresta Banyuwangi untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.










