HUT ke-58 BPJS Kesehatan: Menjaga Harapan Melalui Gotong Royong untuk Sehat Bersama

HUT ke-58 BPJS Kesehatan: Menjaga Harapan Melalui Gotong Royong untuk Sehat Bersama

M-Radar News, Jambi – BPJS Kesehatan memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-58 pada 15 Juli 2026. Perjalanan jaminan kesehatan di Indonesia dimulai sejak 15 Juli 1968 dengan dibentuknya Badan Penyelenggara Dana Pemeliharaan Kesehatan (BPDPK).

Transformasi kelembagaan terus dilakukan hingga menjadi BPJS Kesehatan pada 1 Januari 2014 yang mengelola Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Saat ini, Program JKN telah menjadi program strategis nasional yang melindungi 285 juta jiwa.

Dalam Sarasehan HUT ke-58 di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito menyampaikan, bahwa perjalanan panjang ini menunjukkan pentingnya kolaborasi seluruh pihak.

“Selama 58 tahun, penyelenggaraan jaminan kesehatan beradaptasi mengikuti perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat. Perjalanan tersebut mengantarkan kita pada penyelenggaraan Program JKN yang kini telah memasuki tahun ke-13,” kata Pujo.

“Terima kasih kepada Presiden Prabowo yang selalu mendukung keberlanjutan Program JKN. Dengan kolaborasi yang semakin kuat, kami optimistis Program JKN dapat mencetak generasi sehat demi Indonesia Emas 2045,” imbuhnya.

Pujo juga mengungkapkan, bahwa keberlanjutan Program JKN menjadi fokus utama. Berbagai langkah transformasi harus menjaga keseimbangan antara kualitas layanan, perluasan kepesertaan, dan kesehatan finansial program.

“Saat ini rasio klaim Program JKN telah mencapai 108 persen. Kondisi ini menunjukkan bahwa tantangan pembiayaan kesehatan semakin besar. Jika perusahaan asuransi swasta mungkin melakukan repricing jika klaim sudah 95 untuk menjaga keberlangsungan bisnisnya,” ujarnya.

“Kami berharap dukungan kebijakan melalui regulasi baru dapat memperkuat keberlanjutan Program JKN sehingga manfaatnya tetap dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang,” tambah Pujo.

Meski demikian, BPJS Kesehatan melihat masih terdapat potensi penguatan pendanaan program melalui peningkatan kepatuhan dan cakupan kepesertaan. BPJS Kesehatan telah menyusun rencana strategis yang berorientasi pada peningkatan kepesertaan, penguatan pendanaan, serta transformasi layanan.

Salah satu upaya yang akan didorong adalah integrasi kepesertaan Program JKN dengan layanan publik, disertai pengembangan layanan non tatap muka melalui pemanfaatan teknologi digital agar akses layanan semakin mudah dan efisien.

Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan RI Dudung Abdurachman mengapresiasi peran BPJS Kesehatan dalam memperkuat sistem perlindungan sosial nasional melalui Program JKN.

Dalam keynote speech pada Sarasehan HUT ke-58, ia menyebutkan, bahwa Program JKN merupakan pilar utama kesehatan masyarakat yang sejalan dengan visi pembangunan kesehatan nasional dan Asta Cita Presiden.

“Kami juga mengapresiasi berbagai program BPJS Kesehatan yang memberi perhatian pada empat program kolaboratif prioritas pemerintah. Mulai dari pemantau kesehatan siswa dan petugas SPPG melalui P-Care Makan Bergizi Gratis (MBG), pemeriksaan kesehatan di 3 sekolah rakyat, pengembangan Desa Sehat JKN bersama Koperasi Desa Merah Putih sebagai agen fasilitator jaminan kesehatan, serta Program JKN 3T melalui kerja sama dengan kapal bantu rumah sakit TNI AL dan pengiriman tenaga kesehatan ke daerah 3T,” katanya.

Dudung mengingatkan masih terdapat tantangan yang harus dihadapi bersama, seperti keberlanjutan pendanaan jaminan sosial, kepatuhan peserta, dan sinergi dengan fasilitas kesehatan.

Ia menekankan pentingnya komitmen dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, dan masyarakat untuk menjaga keberlangsungan serta meningkatkan kualitas layanan Program JKN.

Dalam momen puncak HUT ke-58, BPJS Kesehatan juga berhasil memperoleh Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001 khususnya pada Fungsi Pengadaan dan Fungsi Investasi, serta Sertifikasi Sistem Manajemen Kepatuhan ISO 37301.

BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memperkuat budaya integritas dan kepatuhan organisasi melalui implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berbasis ISO 37001 dan Sistem Manajemen Kepatuhan berbasis ISO 37301.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup