Jalan Diponegoro Jember Berlaku Satu Arah Mulai 5 Oktober, Ini Rekayasa Arusnya

Uji coba Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di kawasan perkotaan Jember. Foto: istimewa

M-Radar News, Jember – Pengguna jalan di Kabupaten Jember, perlu memperhatikan perubahan sirkulasi lalu lintas di Jalan Diponegoro. Uji coba ini dilakukan sebagai bagian dari evaluasi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di kawasan perkotaan.

Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) akan melakukan uji coba penerapan sistem satu arah mulai Senin, 5 Oktober 2026 pukul 05.00 WIB.

Baca juga:

Dalam rekayasa tersebut, arus kendaraan di Jalan Diponegoro diarahkan satu arah dari utara menuju selatan, atau ke arah Jalan Trunojoyo.

Rekayasa tersebut ditujukan untuk mengurangi penumpukan kendaraan sekaligus meningkatkan aksesibilitas masyarakat menuju kawasan Pasar Tanjung dan Talangsari.

Kepala Dishub Kabupaten Jember, Gatot Triono mengatakan, evaluasi sebelumnya menemukan adanya peningkatan volume kendaraan di sejumlah ruas jalan pada waktu tertentu, terutama saat jam sibuk.

Ruas yang menjadi perhatian meliputi Jalan Ahmad Yani segmen Pemkab Jember-Tugu Koperasi, Jalan Trunojoyo segmen Tugu Koperasi-Simpang Fore, hingga kawasan Simpang 3 Gajah Subroto.

“Uji coba di Jalan Diponegoro ini kami lakukan untuk mendistribusikan beban lalu lintas yang selama ini terkonsentrasi di koridor Ahmad Yani dan Tugu Koperasi,” ujar Gatot dalam keterangannya, Sabtu (3/10/2026).

“Kami ingin memecah penumpukan agar masyarakat memiliki jalur alternatif yang lebih efisien menuju kawasan Pasar Tanjung dan Talangsari,” imbuhnya.

Menurut Gatot, perubahan sirkulasi tersebut juga mempertimbangkan masukan masyarakat yang disampaikan melalui berbagai kanal, termasuk media sosial dan kanal pengaduan resmi Wadul Gus’e.

Baca juga:

Pengguna jalan dari arah Gebang maupun Sultan Agung, sebelumnya mengeluhkan jarak dan waktu tempuh yang bertambah karena harus melewati sejumlah ruas dengan tingkat kepadatan tinggi.

Selama uji coba berlangsung, Dishub Jember akan berkoordinasi dengan Satlantas Polres Jember untuk melakukan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik. Penyesuaian rambu dan pengendalian parkir yang mengganggu arus kendaraan juga akan dilakukan.

“Atensi khusus kami berikan pada segmen Simpang Semar menuju Simpang Samahudi untuk mengantisipasi hambatan samping. Kawasan Simpang Jalan Trunojoyo juga kami beri manajemen khusus untuk mencegah pelanggaran maupun risiko kecelakaan lalu lintas,” tegas Gatot.

Dishub Jember mengimbau masyarakat untuk mengikuti arahan petugas, serta memperhatikan rambu-rambu lalu lintas yang telah dipasang di sepanjang jalur terdampak rekayasa.

Hasil uji coba tersebut selanjutnya akan dievaluasi oleh Forum LLAJ. Evaluasi menjadi dasar untuk menentukan kebijakan MRLL selanjutnya, termasuk kemungkinan penerapan pola lalu lintas secara permanen.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Baca juga:
Tutup